Maraknya Judi Online, LDNU Aceh Angkat Bicara

Jantho, JBA – Fenomena judi online yang kian marak membuat Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PW LDNU) Provinsi Aceh angkat bicara.

“Mungkin kita bertanya-tanya, sebenarnya ini tanggung jawab siapa? Apakah pemerintah, ulama, cendikiawan, aparat negara (TNI/Polri), atau siapa?,” ujar Sekretaris LDNU Aceh, Tgk Furqan MA, di Aceh Besar, Senin, 24 Juni 2024.

Kalau melihat secara kacamata sosial, kata Tgk Furqan, sebenarnya ini adalah tanggung jawab semua pihak, karena mereka saudara kita yang sepatutnya dinasihati. Tetapi, selaku masyarakat justru cenderung menyalahkan pemerintah, baik itu dinas terkait ataupun pihak kepolisian yang dinilai tidak sigap dalam memberantas judi online ini.

“Karena ini tugas kita semua, maka sudah seharusnya memberikan peringatan, teguran kepada pemain judi online. Khusus kepada pengurus LDNU Aceh, kita berharap terus memberikan tausiah, bahwa judi online ini diharamkan dalam agama dan juga bisa merusak generasi muda pada masa mendatang,” tegas Tgk Furqan yang juga Penyuluh Agama Islam KUA Darul Imarah, Kankemenag Aceh Besar.

Ia menyebutkan, seandainya dilihat lebih mendalam, sebenarnya peran orang tualah yang sangat penting dan mendasar, karena orang tua yang selalu memberikan pendidikan sejak awal kepada anaknya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT