Pemerintah Aceh Ikuti FGD Bersama Komisi III DPD RI

 

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Pemerintah Aceh mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Setda Aceh, Senin 22 November 2021.

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama DPD RI dengan Pemerintah Aceh itu dilakukan untuk Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dari DPD RI hadir Ketua Komite III, Sylviana Murni, Wakil Ketua Komisi III Dedi Iskandar Batubara, serta sejumlah anggota dan staf lainnya. Sedangkan dari Pemerintah Aceh hadir Staf Ahli Gubernur Iskandar Syukri serta sejumlah kepala dinas terkait.

Sylviana Murni dalam keterangannya menyebutkan, kegiatan itu adalah bagian dari pengawasan terhadap implementasi dari Undang-Undang Serikat Pekerja.

“Kita menjaring berbagai masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari Pemerintah Aceh, terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Buruh/Buruh,” ujar Sylviani.

Selain itu, kata Sylviani, kedatangan tim Komisi III DPD RI itu juga untuk menampung aspirasi dari Aceh, terkait kesiapan pelaksanaan PON 2024 dimana Aceh menjadi tuan rumah bersama Sumatera Utara. (*)

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT