Simpan 34 Paket Ganja dalam Bagasi Motor, Seorang Kakek di pidie Diringkus Polisi

Sigli – Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil meringkus seorang kakek berinisial BS (60) karena kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis ganja dalam bagasi sepeda motor miliknya. BS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Rabu, 8 Februari 2023

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis ganja dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas BS tersebut.

“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik BS, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di bagasi sepeda motor miliknya ditemukan 34 paket kecil ganja,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis, 9 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui juga menyimpan ganja di rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus ganja kering. BS juga mengakui mendapatkan ganja tersebut dari A–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 34 paket kecil dan satu bungkus ganja dengan berat keseluruhan 1 kg, satu unit _handphone_, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT