Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal Bagi Pelaku UMKM

Calang,JBA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang diikuti oleh 30 peserta dari 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Selasa,(14/10/2025).

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap bahaya dan sanksi hukum yang timbul akibat peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Gempur Rokok Ilegal sekaligus mewujudkan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Melalui sosialisasi ini, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya berharap para pelaku UMKM dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok di wilayah masing-masing serta turut menyukseskan program nasional pemberantasan rokok ilegal.

Sementara itu, Ahmad Rifai salah satu narasumber dari Bea Cukai Meulaboh dalam pemaparan materinya, berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terutama para pelaku UMKM atau pedagang rokok eceran dapat melakukan identifikasi rokok ilegal dan menolak tawaran dari pihak tertentu yang mencoba menitip atau menjajakan dagangannya.

Kegiatan yang dipandu oleh Jasman menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Meulaboh (Anugerah Ramadhan Utama dan Ahmad Rifai), Satpol PP dan WH Aceh (Tarmizi), Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Linda Desianti) Kabupaten Aceh Jaya, serta Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya sendiri.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT