Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Sejak Januari 2022 hingga sekarang tim Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Besar yang terdiri atas Penyuluh Agama Islam secara rutin mengunjungi salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga atau penjara dalam istilah masyarakat, yang berlokasi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Aceh Besar.
Kegiatan rutin ini merupakan wujud kerja sama antara Kankemenag Aceh Besar dengan Lapas Kelas III Lhoknga. Sehingga pimpinan Kankemenag Aceh Besar kembali melakukan kunjungan ke Lapas Lhoknga, Jumat, 3 Februari 2023 untuk melakukan evaluasi berbagai program yang telah direalisasikan, sekaligus memperpanjang nota perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kakankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg dan Kepala Lapas Lhoknga Yusrizal SH MSi.
Penantanganan kerja sama dalam rangka melanjutkan program pembinaan kerohanian warga binaan itu disaksikan Kasubbag Tata Usaha (TU) H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg dan Kepala KUA Lhoknga Baharuddin SAg.
Hasil evaluasi, kegiatan yang telah berjalan memberikan pengaruh dan spirit positif untuk warga binaan, sehingga kerja sama ini perlu dilanjutkan.
Ketua Pokjaluh Kemenag Aceh Besar, H Asnawi Lc mengatakan tim penyuluh Kemenag secara rutin melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap warga Lapas dengan fokus pembinaan belajar membaca Al-Quran, meliputi tahsin, tajwid dan makhraj, metode iqra’, konseling, ceramah agama dan yasinan untuk warga Lapas yang perempuan.
“Total 246 penghuni Lapas Lhoknga, namun ada 100 orang peserta aktif dalam kegiatan pengajian, termasuk 16 orang perempuan, terdapat juga satu mualaf dari Aceh Tenggara yang sangat antusias belajar Islam,” ujar Tgk Asnawi yang didampingi Dr Tarmizi M Daud SAg MAg.
Setelah setahun Pokjaluh Kemenag mengabdi di Lapas Lhoknga, telah banyak membawa perubahan dan kesadaran warga Lapas dalam aspek spiritualitas. Tidak hanya ibadah wajib, bahkan banyak warga binaan telah melaksanaan puasa sunat.
Sementara H Salman memberikan target agar warga binaan Lapas Lhoknga dapat dididik menjadi imam. Ketika kembali ke masyarakat menjadi pembawa angin segar untuk perubahan ke arah lebih baik.
“Kemenag dan Lapas akan memprogramkan para warga binaan yang telah trampil. Ketika memasuki masa pembebasan dari Lapas akan diantar bersama untuk kembali ke gampong dan beraktivitas normal seperti masyarakat,” ujar H Salman.
Selain bimbingan dan penyuluhan, jelas H Salman, tim penyuluh Kemenag Aceh Besar telah melakukan kegiatan serupa di Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu Kecamatan Baitussalam. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Rutan Jantho, Kecamatan Kota Jantho.
Menurut Kakankemenag Aceh Besar, warga binaan di Lapas dan Rutan memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya di luar tahanan, termasuk hak mendapatkan pendidikan dan pelayanan keagamaan. Itu sebab, Kemenag Aceh Besar menjalankan sistem jemput bola, dengan mengarahkan penyuluh agama untuk membina mereka sesuai aturan.