Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tingkatkan Kompetensi ASN Kemenag Aceh

Banda Aceh, JBA — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh kembali menyelenggarakan pelatihan teknis bertajuk “Pengadaan Barang dan Jasa Level 1 Tahun 2025.” Kegiatan ini dilaksanakan secara blended learning, sejak 10 Juni 2025 melalui e-learning LKPP, dilanjutkan sesi tatap muka daring pada 19 Juni, dan diakhiri dengan pelatihan klasikal yang berlangsung di BDK Aceh pada 24–25 Juni 2025. Ujian sertifikasi PBJP Level 1 dijadwalkan pada 4 Juli 2025, bersamaan dengan sesi penutupan dan pelepasan peserta.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BDK Aceh, Dr. Hj. Qadriah, M.Pd, yang juga menyampaikan materi pengantar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan etika kerja ASN dalam pengelolaan barang/jasa, sejalan dengan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

Berdasarkan laporan ketua panitia Bapak Dr. Razali Yunus, M. Pd. Ada 40 orang peserta, yang berpartisipasi dalam pelatihan ini, mereka merupakan ASN tenaga teknis administrasi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh. mengikuti rangkaian kegiatan ini. Mereka menjalani pembelajaran mulai MOOC secara daring, diskusi interaktif melalui Zoom Meeting, serta pelatihan klasikal yang mencakup topik strategis seperti perencanaan PBJ, pengelolaan kontrak, dan Try Out sertifikasi.

Selain aspek substansial, pelatihan ini juga menekankan pentingnya tata tertib, kedisiplinan, dan pembentukan sikap profesional. Peserta diasramakan, difasilitasi sarana belajar, dan diarahkan untuk menjaga etika komunikasi serta menjunjung tinggi kebersamaan selama pelatihan berlangsung. “Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir ASN yang tidak hanya kompeten dalam aspek teknis, tetapi juga mampu menjadi perekat persatuan dan agen perubahan dalam pelayanan publik,” tegas Dr. Hj. Qadriah, M.Pd.

Pelatihan ini akan ditutup dengan ujian sertifikasi. Peserta yang memenuhi ketentuan kehadiran dan kelulusan akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai pengakuan atasq peningkatan kapabilitas teknis mereka. Di akhir sambutan, Kepala BDK Aceh menyampaikan harapannya agar semua peserta lulus sertifikasi, sebagai langkah penting dalam penguatan tata kelola barang/jasa di Kementerian Agama Provinsi Aceh.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT