Pelaku Penyiraman Air Got ke Meunasah Jeulingke adalah ODGJ

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com- Warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh digegerkan dengan aksi penyiraman air got ke meunasah gampong setempat, Rabu, 24 Juli 2024.

Aksi penyiraman air got tersebut dilakukan oleh MA (45),warga setempat yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kejadian berawal saat MA berteriak-teriak di jalan sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa warga setempat mengetahui hal tersebut, namun tak dihiraukan lantaran mengetahui bahwa MA mengalami gangguan jiwa,” tutur Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, kata perwira yang akrab disapa Cut Uya ini, MA mengendarai sebuah becak motor sambil membawa beberapa timba berisi air parit.

“Kemudian MA mendatangi meunasah gampong dan masuk ke dalam, lalu menyirami air got tersebut ke dalam meunasah, setelah melakukan aksi pelaku langsung pergi meninggalkan meunasah,” tutur Kapolsek.

Setelah MA meninggalkan meunasah. Tak lama kemudian, warga yang ke meunasah mengetahui hal ini dan melapor ke perangkat gampong.

“Lalu warga mencari MA dan dibawa ke meunasah gampong yang kemudian diserahkan ke Polsek untuk diamankan, guna menghindari amukan warga,” jelasnya.

MA dibawa oleh personel Kepolisian bersama perangkat gampong dan keluarganya ke RSJ Aceh untuk menjalani rehabilitasi.

Perangkat Gampong Jeulingke Klarifikasi di Medsos

Peristiwa penyiraman air parit di meunasah Gampong Jeulingke viral di Instagram. Tampak air hitam pekat berceceran dan membasahi lantai meunasah serta sajadah.

“Telah terjadi penghinaan secara besar-besaran ini. Masyaallah, ini tanda-tanda kiamat ini,” ujar warga dalam unggahan video sambil memperlihatkan kondisi lantai meunasah.

Sekdes Gampong Jeulingke, Moch Syauki mengatakan pelaku penyiraman adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di wilayah itu.

“Penyiraman air parit di meunasah Gampong Jeulingke memang benar adanya, namun dilakukan oleh salah satu warga ODGJ yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh, dan pelaku sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak dihubungkan dengan sara dan tidak perlu ditanggapi kembali,” tutup Sekdes.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT