Mahasiswa Tuntut Penyelesaian HAM di Aceh, Cairkan Dana Reparasi Korban Konflik

 

Lhokseumawe, Jaringanberitaaceh.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe melakukan aksi di depan taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Senin (13/12/2021).

Aksi tersebut dalam rangka refleksi Hak Aksasi Manusia (HAM) serta menyeru penyelesaian kongkrit terkait kekerasan HAM yang terjadi di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya, yang belum diselesaikan aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan, Ahmad Satria mengatakan pelanggaran HAM yang terjadi banyak mahasiswa, wartawan, dan buruh yang meninggal dunia serta hilang tanpa ada kejelasan dari penegak hukum.

“Selama ini penegak hukum dan institusi lain seperti KKR tidak serius dalam menyelesaikan kekerasan HAM,” tandas Satria.

Sambungnya, KKR dibentuk memiliki pondasi yang kuat yang mana di dalam tap MPR nomor 5 tahun 2000 pembentukan KKR sebagai lembaga ekstrayudisial untuk mengungkap penyalanggunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM masa lalu, serta melaksanakan rekonsiliasi.

“Namun kenyataan, KKR tidak seperti yang diharapkan, untuk itu kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa, menetapkan, dan menuntut para pelaku pelanggaran HAM di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, LMND juga meminta Pemerintah Aceh segera merealisasikan dana reparasi korban konflik yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh nomor 330/1269/2020 tanggal 27 Mei 2020.

“Kami juga meminta legislatif segera sahkan RUU PKS dan laksanakan Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 sebagai resolusi kekerasan seksual,” cetusnya.

Selain pelanggaran HAM, LMND juga menyinggung terkait korupsi di Aceh, pihaknya meminta kepada KPK melaksanakan sapu bersih koruptor di Aceh.

“Kami juga meminta KPK segera mengumumkan hasil kerja selama di Aceh, sejak 25 Oktober 2021, agar tidak adanya simpang siur dan isu-isu liar,” terangnya.

Kemudian, kata Satria, pemerintah seyogiyanya membentuk perwakilan KPK di seluruh daerah untuk mewujudkan cita-cita reformasi Indonesia bersih tanpa korupsi.

“Kami menyerukan agar KPK segera memanggil dan memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir atas dugaan korupsi bisnis PCR,” pungkasnya.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT