Kapolda Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh Bersama Badan Legislasi DPR RI

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis 16 April 2026.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, anggota DPR RI TA Khalid, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Aceh, Kepala SKPA, Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari tingkat pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang tersebut.

“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujar Kapolda.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan melalui tahapan pembahasan hingga pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Kapolda Aceh turut menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya. Hal ini dinilai penting untuk memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi juga benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT