DPP PAN Serahkan SK Pengurus, T. Irfan Tb Resmi Pimpin DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031

JAKARTA,JBA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Aceh Jaya.

Acara penyerahan SK berlangsung di Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan SK tersebut, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menetapkan T. Irfan Tb sebagai Ketua DPD PAN Aceh Jaya untuk masa bakti 2026-2031. Penetapan ini dilakukan usai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VI pada 15 Februari 2026 yang lalu.

T. Irfan Tb merupakan mantan Bupati Aceh Jaya periode 2017-2022 dan saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya dari fraksi PAN.

Selain Ketua, DPP juga menetapkan Reza Gunaivy, ST sebagai Sekretaris dan M Amin J (Toke Min Ligan) sebagai Bendahara dalam kepengurusan baru tersebut.

Usai menerima SK, T. Irfan Tb menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh partai.

“Insyaallah, amanah dan kepercayaan ini akan saya jaga serta jalankan sesuai dengan mandat partai. Saya akan berkomitmen untuk menjalankan misi partai sekaligus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Aceh Jaya ke depannya,” tutupnya

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT