Dalam Pengawasan Hakim KY Membutuhkan Masyarakat

Aceh Besar, jaringanberitaaceh.com- Komisi Yudisial (KY) mengelar edukasi publik “Peran Penghubung KY Dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY” sekaligus memperkuat peran KY dalam menjaga integritas peradilan Aceh, di D’ Energy Cafe Lamsayuen, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 22 Agustus 2024.

Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Aceh Hasrizal, memaparkan bahwa KY bertugas sebagai pengawas kekuasaan hakim dan menjaga harkat martabat perilaku hakim, bukan mencari kesalahan, namun KY juga membutuhkan kerja sama dengan masyarakat dalam pengawasan.

“Dalam mengawasi hakim bukan sepenuhnya tugas KY, akan tetapi masyarakat harus ikut terlibat dalam pengawasan untuk mencari keadilan”. Tutur Hasrizal selaku Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Aceh.

Tidak hanya upaya pengawasan hakim, Hasrizal juga menuturkan upayanya dalam menangani kasus yang di dapatkan oleh KY dari masyarakat, yaitu dengan cara pemeriksaan tingkat lokal dan pemeriksaan di kantor penghubung KY.

Kemudian Advokat Erlizar Rusli menuturkan penegasannya terkait beberapa oknum pengacara ada yang bermain-main dan melakukan transaksional dengan hakim, hal itu harus diberhentikan.

“KY berperan sebagai pengawasan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjaga keadilan bukan bermain-main transaksional dengan hakim,” tutup Erlizar Selaku Advokat Aceh.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT