Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) resmi mengantarkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, 8 September 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap tujuh tuntutan aksi massa pada 1 September lalu yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRA di hadapan ribuan demonstran.
Koordinator ARA, Misbah Hidayat, menilai hingga kini belum ada langkah serius dari DPRA untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Padahal, melalui konferensi pers pada 4 September lalu, ARA sudah mendesak agar DPRA segera menjadwalkan RDPU paling lambat 8 September.
“Hingga hari ini kami tidak melihat adanya upaya konkret dari DPRA. Karena itu, kami resmi memasukkan surat permohonan agar RDPU dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025,” ujar Misbah.
Menurutnya, pengawalan terhadap tujuh tuntutan aksi harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada seremonial belaka.
Adapun tujuh tuntutan utama yaitu, Reformasi DPR, Reformasi Polri, Penyelesaian pelanggaran HAM, khususnya di Aceh, Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Aceh, Pembebasan massa aksi yang ditangkap, Transparansi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Penolakan penambahan Batalyon Teritorial di Aceh.
Lebih lanjut, ARA juga menyoroti pernyataan Ketua DPRA yang menyinggung wacana Aceh berpisah dari Indonesia. Misbah menilai isu tersebut hanya dijadikan komoditas politik untuk menarik simpati publik.
“Bicara pisah dari Indonesia begitu mudah, tetapi menjalankan pemerintahan provinsi saja belum mampu dilakukan dengan baik. Hak-hak korban konflik belum dipenuhi, kesejahteraan rakyat belum terjamin, dan tuntutan masyarakat yang nyata pun belum tentu direalisasikan,” tegasnya.
ARA memastikan akan terus mengawal setiap butir tuntutan hingga benar-benar direalisasikan, bukan sekadar janji politik.
“Bagi pemerintah mungkin hal ini hanya persoalan politiksemata, tapi bagi kita hal ini menyangkut hajat hidup banyakorang. KKA, Rumoh Geudong, Jamboe Keupok, Arakundo, Kami Menolak Lupa,” tutup Misbah.