Aliansi Rakyat Aceh Tegaskan Tuntutan Tak Termasuk Wacana Pisah dari Pusat

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com – Koordinator lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Misbah Hidayat, menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, terkait usulan agar Aceh pisah dari Pusat yang disebut-sebut dimasukkan dalam poin tuntutan mahasiswa.

Menurut Misbah, pernyataan tersebut merupakan perspektif pribadi Ketua DPRA. “Pertama, tergantung pada perspektif dari masyarakat. Maksudnya, kami tidak bertanggung jawab atas perspektif dari Ketua DPRA,” ujar Misbah dalam konferensi pers di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis, 4 September 2025.

Ia menegaskan tujuan konferensi pers tersebut adalah memastikan pengawalan terhadap dokumen tuntutan yang telah ditandatangani pihak DPRA agar benar-benar terealisasi. Pihaknya juga mendesak agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRA dilaksanakan pada 8 September 2025 secara transparan.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPRA pada 1 September 2025 berujung pada kesepakatan penting. Ketua DPRA menandatangani dokumen berisi tujuh tuntutan utama massa setelah melalui diskusi dan negosiasi intensif. Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah awal menuju perubahan di Aceh.

Tujuh tuntutan tersebut mencakup reformasi DPR dan Polri, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh, evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, pembebasan peserta aksi yang sempat ditangkap, transparansi penggunaan dana otonomi khusus, serta penolakan penambahan batalyon teritorial yang dinilai bertentangan dengan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal hasil kesepakatan. RDPU didorong sebagai ruang kontrol publik agar pelaksanaan tuntutan berlangsung transparan dan akuntabel.

Meski aksi sempat diwarnai penangkapan sejumlah demonstran, aliansi masyarakat sipil menegaskan kebebasan berekspresi dan berkumpul harus tetap dijamin sebagai hak konstitusional warga negara.

“Kami akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini. Harapan kami, RDPU bisa memastikan teknis pelaksanaan sesuai dengan tuntutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh,” pungkas Misbah.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT