Rencana Demo Besar-besaran Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Catatan YLKI untuk Pemerintah

JAKARTA – Para buruh se-Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak penaikan harga BBM pada Selasa, 6 September 2022,  mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan unjuk rasa itu akan digelar serentak di 33 provinsi.

Termasuk di DKI Jakarta, unjuk rasa akan dipusatkan di gedung DPR.

Para buruh akan meminta pimpinan DPR memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk membahas penaikan harga BBM.

“DPR RI harus berani membentuk pansus atau panja BBM,” ucap Said iQBAL dalam keterangan resmi, Sabtu, 3 September 2022.

Selain di ibu kota, aksi demo menolak penaikan harga BBM juga akan digelar di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Lalu Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” jelas Said.

Iqbal mengatakan daya beli buruh sudah turun 30 persen saat ini. Dengan penaikan harga BBM, daya beli akan semakin merosot menjadi 50 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga sampai delapan persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” kata Iqbal.

Di sisi lain, ia mengklaim upah buruh sudah tak naik dalam tiga tahun terakhir. Dengan kata lain, penaikan harga BBM akan membuat hidup buruh semakin sulit.

Terlebih, pemerintah akan kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menghitung kenaikan upah minimum tahun depan.

“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” ujarnya.

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penaikan harga BBM adalah hal yang tidak bisa dihindarkan.

“Kebijakan menaikkan harga BBM bak buah simalakama. Tak dinaikkan, finansial APBN makin bleeding (berdarah, red) dan akan mengorbankan sektor lain,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Sabtu, 3 September 2022.

“Jika dinaikkan, potensi efek dominonya sangat besar, berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen, yang ditandai dengan tingginya inflasi,” ujarnya menambahkan.

Tulus menambahkan, YLKI memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah selepas kenaikan harga BBM ini.

Pertama, pemerintah harus menjamin rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM.

Tulus mengatakan jalur distribusi harus lebih disederhanakan dan dilancarkan, sehingga tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.

“Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya,” ujarnya.

Kemudian yang kedua pemerintah pusat dan daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat meminimalisir potensi kenaikan tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga BBM.

“Tingginya kenaikan angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri, karena akan ditinggalkan konsumennya, dan berpindah ke sepeda motor,” ucap Tulus.

Selanjutnya, Tulus meminta agar kenaikan bahan bakar harus diikuti upaya reformasi pengalokasian subsidi BBM.

Artinya penerima subsidi BBM benar-benar pada masyarakat yang berhak, sesuai dengan nama dan alamat tinggal penerima.

Pasalnya, kata dia, kajian Bank Dunia mencatat 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu.

“fenomena ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

YLKI juga meminta pemerintah harus berupaya mengantisipasi potensi lonjakkan harga minyak dunia di masa mendatang.

Menurut Tulus, upaya tersebut bisa dilakukan dengan menyiapkan dana tabung minyak.

Dengan dana ini, jika harga minyak mentah sedang turun, maka selisihnya bisa disimpan dalam oil fund tersebut.

“Dan jika harga minyak mentah sedang naik, maka tidak serta merta harga BBM di dalam negeri harus naik,” tuturnya.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT