MUI soal UAS Dideportasi: Apa Dia Pernah Sakiti Singapura?

Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim mempertanyakan langkah otoritas Singapura menolak penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut.

“Apa masalahnya sih dengan Singapura? Apakah UAS pernah menyakiti Singapura? Itu kan enggak juga. Enggak ada bukti. Apalagi tudingan dia jadi bagian terorisme dan radikalisme menurut saya enggak ada bukti,” kata Sudarnoto kepada CNNIndonesia.com, Selasa, 17 Mei 2022.

Sudarnoto mengaku terkejut usai mendengar kabar tersebut. Ia menilai status UAS yang tak boleh mendarat Singapura artinya ada orang-orang tertentu tak boleh masuk negara tersebut.

“Nah, orang-orang tertentu (yang tak boleh masuk) itu perlu dijelaskan pihak Singapura. Mestinya Dubes Singapura di Jakarta itu harus terus terang. Jangan sembunyikan fakta. Kenapa alasannya UAS enggak boleh masuk?” kata dia.

Lebih lanjut, Sudarnoto menilai selama ini UAS tak menjurus ke kelompok radikalisme apalagi terorisme. Baginya, UAS selama ini menunjukkan jati diri yang baik di masyarakat.

“Sekarang kan apa sih? Apalagi kepada UAS yang pandangannya juga biasa-biasa saja, dia tak pernah terindikasi kan seorang radikal teroris. Dia ustaz baik-baik saja. Jadi enggak fair lah,” kata dia.

Sebagai diketahui, UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Hal itu, ia ungkap melalui akun Instagram resminya pada Senin, 16 Mei 2022. Dalam unggahannya, UAS menyertakan foto dan video dalam ruangan sebelum dideportasi.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahan itu.

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah meminta penjelasan Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura soal polemik tersebut. Ia mengatakan UAS berstatus not to land atau tak boleh mendarat.

Not to Land atau tak boleh mendarat umum dilakukan Imigrasi setiap negara terhadap warga asing yang tidak dikehendaki kedatangannya.

“Saya sudah minta penjelasan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura). Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (tak boleh mendarat) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” kata Suryopratomo kepada CNNIndonesia.com pada Selasa, 17 Mei 2022.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT