Calang, Jaringanberitaaceh.com – Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani ajak Pemerintahan Gampong aktif melakukan pembinaan pada pemilik ternak di desanya dan berdayakan Satgas Linmas.
“Sampaikan pada warga, khususnya pemilik ternak agar mengubah kebiasaan beternak dari pola melepaskan ternak tidak terurus dan kurus menuju pola terurus dan lurus, sesuai syariat dan berkah,” harapnya pada peserta Rapat Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah/Perkada, di Sekretariat Kecamatan Pasie Raya.
Menurutnya, pemerintahan gampong memiliki peran strategis dan tanggung jawab mengendalikan dan penertiban ternak, karena pemilik ternak merupakan warga gampong setempat. Penerapan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak harus dibarengi dengan meningkatnya kesadaran dan pola perilaku peternak, yang membiarkan berkeliaran dan seperti tidak bertuan menuju beternak yang tertata, tertib, teratur dan berdaya.
“Mari kerja bersama dan bersinergi untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat. Jangan pernah bosan untuk mengingatkan dan menyampaikan agar menjadi lebih baik. Ajak peternak untuk bijak, taat aturan dan menghargai hak-hak orang lain,” ucap Hamdani.
Sementara Camat Pasie Raya, Hamdani saat membuka rapat koordinasi tersebut meminta setiap peserta perwakilan gampong untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, kenyamanan dan keindahan di wilayahnya, dan proaktif membantu penerapan qanun penertiban ternak dan terus mengingatkan serta mengimbau peternak untuk patuh aturan.