Polda Aceh Launching Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan

Banda Aceh – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polda Aceh, Selasa (22/09/2020) melaunching Tim Peucrok Pelanggar Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, SIP., M. M, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, mewakili Plt. Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kasatpol PP Aceh, DPRA, Danden Pom IM, dan sejumlah Pejabat Instansi terkait lainnya.

Selain itu juga turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H, Irwasda, sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh serta personel gabungan yang menjadi Tim Peucrok yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Aceh.

Dalam kesempatan itu Pangdam IM mengatakan, pembentukan tim khusus ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Semoga seluruh personel yang sudah dipilih dan tergabung dalam Tim Peucrok ini dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas tanpa mengenal lelah,” harap Pangdam.

Selanjutnya Kapolda Aceh dalam sambutannya menyampaikan, merebaknya virus corona yang mewabah di dunia maupun di indonesia, khususnya di Provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut. Penyebaran virus corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.

“Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19,” kata Kapolda.

Selanjutnya kata Kapolda, Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah.

“Semua pihak diharapkan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan. Setiap pihak juga diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Ket foto: Tim Peucrok Pelanggar Prokes Provinsi Aceh.

Dijelaskan Kapolda, Pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Diharapkan Tim Peucrok pelanggar prokes mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh,” tambahnya.

Dikatakan Kapolda, pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani oleh Tim Peucrok pelanggar prokes dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Antara lain, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas, jaga keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi dan senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur forkopimda dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara launching Tim Peucrok pelanggar prokes dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Semoga pengabdian yang kita berikan akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Allah SWT,” kata Kapolda lagi.

Setelah itu Kapolda Aceh didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 125 personel gabungan untuk melaksanakan tugas pendisiplinan pelanggar prokes dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh. Jba.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

21 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-launching-tim-peucrok-pelanggar-protokol-kesehatan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 90192 additional Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-launching-tim-peucrok-pelanggar-protokol-kesehatan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-launching-tim-peucrok-pelanggar-protokol-kesehatan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-launching-tim-peucrok-pelanggar-protokol-kesehatan/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-launching-tim-peucrok-pelanggar-protokol-kesehatan/ […]

Komentar ditutup.