Enggan Bayar Sisa Pembangunan, Kadis PUPR: Belum Memenuhi Syarat untuk Dibayar

 

Lhokseumawe, Jaringanberitaaceh.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PU) Kota Lhokseumawe kabarnya digugat oleh rekanan CV. Muhillis & Co, karena Dinas PU tidak membayar sisa pembangunan gedung kesenian yang sudah lama berdiri dan terkesan mangkrak.

Kepala Dinas PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan hal ini dilakukan PU bukan tanpa sebab, melainkan pihak rekanan tak melengkapi administrasi, Jumat (16/10/2021).

“Masih kurangnya kelengkapan administrasi untuk pembayaran,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar pewarta meninjau langsung ke lapangan dan melihat bagaimana kondisi bangunan tersebut.

Ada retakan di beberapa bagian, mirisnya lagi banyak kaca yang pecah, pintu kaca hilang, hingga plafon jatuh sendiri, serta kebocoran di beberapa bagian, Sabtu(16/10/2021).

Kontraktor pelaksana, Rustam saat dikonfirmasi pewarta membantah bahwa dia melakukan hal demikian, ia merasa telah terzalimi oleh pihak PUPR. Ia merasa telah selesai melakukan tahap pembangunan, berdasarkan berita serah terima pekerjaan No.206/BAST/2020 tanggal 12 Februari tahun 2020.

Namun saat disinggung tentang kelayakan dan retakan yang timbul, ia berdalih bagian yang retak itu bagian luar dan bukan dikerjakan olehnya.

“Kalo plafon itu pasti dicuri, tapi kalo retakan dinding yang diluar itu saya tidak tau, karena bukan kami yang bangun,” tutup Rustam. (Red)

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT