Jakarta- Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap, Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup, dari peredaran pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Pasalnya, pengawas pangan Negeri Singa itu menemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida pada mi instan produksi Wings Group tersebut.
Ini bukan pertama kali produk Indonesia ditarik peredarannya di luar negeri.
Berikut daftar produk Indonesia yang ditarik dari pasar luar negeri:
1. Mie Sedaap di Hong Kong dan Singapura
Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik dari Hong Kong menyusul temuan etilen oksida dalam produk tersebut pada, Selasa, 29 September 2022, lalu.
Hasil pengujian Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida.
Atas temuan itu, Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap mengklaim produk mi instannya memenuhi standar pangan internasional.
Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan Mi Sedaap tidak menggunakan etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi.
Pekan ini, Badan Pangan Singapura (SFA) juga menarik Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup karena temuan etilen oksida.
Namun, pihak Wings Group belum memberikan tanggapan atas hal tersebut.
2. Kecap dan Saus Sambal ABC di Singapura
Pada Rabu, 7 September 2022, lalu, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk kecap dan saus sambal ABC karena mengandung zat alergen.
Zat alergen merupakan bahan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.
SFA menarik kecap manis ABC karena mengandung sulfur dioksida. Produk yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.
Sementara, saus sambal ayam goreng ABC ditarik karena mengandung asam benzoat yang tidak dicantumkan di kemasan. Produk yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Namun demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfut dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Manajemen PT Heinz ABC Indonesia selaku produsen kedua produk yang ditarik menyalahkan distributor tidak resmi dalam kasus tersebut.
Sebab, kedua produk yang ditarik memang tidak untuk diekspor ke Singapur
3. Indomie di Taiwan
Mi instan Indomie pernah dilarang di Taiwan pada 2010 lalu. Penarikan dilakukan karena produk tersebut mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.
Kendati demikian, PT Indofood Sukses Makmur selaku produsen Indomie menegaskan produk yang ditarik seharusnya tidak dipasarkan di Taiwan. Pasalnya, perusahaan selalu mematuhi regulasi kesehatan pemerintah setempat.
“Kami yakin kalau yang diberitakan media di Taiwan itu adalah produk mie instan dari Indofood, yang sebenarnya bukan untuk dipasarkan di Taiwan,” demikian pernyataan Indofood seperti dikutip Detik, Senin, 11 Oktober 2010, lalu.