Tingkatkan Pemahaman Kemenag Aceh Besar Sosialisasikan PMA Nomor 13 Tahun 2021

 

Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan sosialisasi PMA No.13 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, di Wisma Hijrah Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa, (23/11/2021).

Acara yang dibuka Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, H Abrar Zym SAg MH diikuti oleh 100 orang peserta, terdiri dari 2 angkatan. Anggaran dibebankan pada DIPA Seksi PHU Kemenag Aceh Besar tersebut juga dihadiri Kasi PHU Azzahri SH MH, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi S Ag, Kasi PD Pontren Jamaluddin SE, Kepala Penyelenggara Syariah Drs H Imran serta hadir juga beberapa kepala madrasah.

Abrar Zym menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan agar tersampaikannya informasi keluarnya regulasi baru terkait penyelenggaraan ibadah haji regular, serta dapat memberikan pemahaman pada masyarakat terkait isi dari PMA No.13 Tahun 2021. PMA Nomor 13 Tahun 2021 merupakan penjabaran atau pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji.

Abrar juga berharap seluruh peserta setelah mengikuti kegiatan ini dapat mensosialisasikannya pada seluruh masyarakat yang ada diwilayah kerjanya masing-masing, agar memahami informasi terbitnya regulasi baru tentang penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Sudah dua tahun pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji, kita semua sangat berharap pada tahun 2022 nanti. Semoga pemerintah dapat merealisasikan keberangkatan jamaah haji,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Aceh Besar Azzahri SH MH, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui prosedur atau tata cara penyelenggaraan ibadah haji yang terbaru, serta membangkitkan semangat peserta untuk mendaftar haji.

 

Adapun tujuannya, yaitu agar tersosialisasikannya informasi terbitnya regulasi baru penyelenggaraan ibadah haji reguler, serta terwujudnya pemahaman terhadap isi PMA Nomor 13 Tahun 2021.

Narasumber dalam kegiatan tersebut akan di isi oleh Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi, Kepala Kankemenag Abrar Zym dan Ustaz H Masrul Aidi (Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueung, Kuta Baro, Aceh Besar). (*)

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT