Satpol PP dan WH Banda Aceh Susun Strategi Demi Tegak Syariat Islam

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Berbagai strategi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Ardiansyah, S.STP, M.Si.

Konsolidasi praja wibawa dan membangun relasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan dalam rangka megawal implementasi Qanun Jinayat.

“Saya mengintruksikan unsur pimpinan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk terus membangun relasinya dan memperkuat mitra bestari, tentunya sesuai kewenangan yang ada. Alhamdulillah langkah ini telah dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH kali ini menyapa Pembina Muhtasib Gampong se-Kota Banda Aceh Irwanda M. Jamil, S.Ag.

Menurutnya, Satpol PP dan WH saat ini tidak sendiri lagi dalam kerja-kerja pembinaan dan pencegahan pelanggar syariat Islam.

“Lewat kolaborasi Muhtasib Gampong yang berjumlah 90 orang menjadi kekuatan baru instansi kami,” ungkap Muhammad Syarif SHI MH.

Karenanya, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terus bergerak perkuat mitra bestari. Sinergisitas dalam gerakan amar makruf nahi munkar semakin solid dengan kekuatan muhtasib gampong.

Dalam Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 144 Tahun 2017 berkaitan dengan tupoksi muhtasib gampong melipuiti:
1. Melakukan sosialisasi qanun syariat Islam di gampong
2. Melakukan penegakan hukum adat dan reusam gampong
3. Melakukan amar makruf nahi munkar
4. Melakukan pembinaan dan pengawasan tentang pelaksanaan syariat Islam di gampong
5. Ikut membantu menyukseskan program Kota Banda Aceh
6. Melakukan pemantauan secara intensif pada tempat wisata, rumah kos, rumah kecantikan/salon, cafe dan tempat lainya yang terindikasi dapat terjadi pelanggaran syariat Islam
7. Sebagai pusat informasi dan upaya penjagaan dan pelanggaran syariat Islam di gampong. (*)

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT