Satpol PP Aceh Jaya Kerahkan 20 Personil dalam Pengamanan Pos Ketupat Seulawah 2024

Calang, JBA -Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya kerahkan 20 Personil untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2024 yang dikoordinir oleh Polres Aceh Jaya.Rabu,3 April 2024.

Pengerahan dan penunjukan petugas ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam meningkatkan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Hamdani, melaporkan sebanyak 20 Personil Satpol PP Aceh Jaya ditugaskan sebagai tim pengamanan pada 6 titik lokasi Pos Ketupat Seulawah 2024 meliputi Pos Lamno, Pos Patek, Pos Setia Bakti, Pos Calang, Pos Alue Piet Panga dan Pos Teunom.

“20 personil tersebut melaksanakan tugas dengan shift piket secara bergantian sejak tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024, Petugas Satpol PP akan bergabung dengan Tim Polres, Kodim, Dishub, BPBK, Dinkes dan SKPK terkait lainnya,” ucapnya.

Tadi pagi, para petugas sudah diberikan briefing oleh pimpinan dan sudah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2024 yang berlangsung di Mapolres Aceh Jaya

Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2024 yang langsung dikoordinir oleh Polres Aceh Jaya akan berfokus pada pelayanan mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H, serta memantau perkembangan kondisi keamanan di Gampong-gampong sekitar pos terutama rumah-rumah yang diketahui pemiliknya sedang mudik pulang kampung.

Diimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan diri dan keluarga dalam perjalanan. Bagi masyarakat yang tetap berada ditempat agar tetap menjaga dan mendukung terciptanya ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat.

Khususnya kepada pemilik ternak, diminta untuk tetap menjaga kemuliaan bulan Ramadhan dengan cara tetap mengkandangkan ternak, jangan biarkan hewan ternak peliharaan menggangu perjalanan mudik dan arus balik masyarakat pelintas yang berpotensi merugikan pemudik secara materi, bahkan tidak tertutup kemungkinan berakibat fatal (bila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilang nyawa orang lain), tentu ini tidak kita harapkan terjadi. Tutup Hamdani

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT