Banda Aceh, Jarimganberitaaceh.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantah pernyataan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy yang menyatakan YARA menyampaikan berita bohong terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Ketua YARA, Safaruddin SH menegaskan hingga saat ini YARA sudah menghimpun sejumlah informasi terkait hal ini dari pihak-pihak yang berkompeten.
“Insyaallah informasi itu mirip dengan data yang kami miliki. Karena itu, kami tidak mau berpolemik di media soal ini. Selain ke Kadiv Propam, kami juga merencanakan melaporkan soal ini ke Pimpinan Komisi III DPR RI dan Kompolnas,” jelas Safaruddin di hadapan wartawan saat konferensi pers, di kantor YARA, di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Minggu, 16 April 2023.
Safaruddin menegaskan, proses kasus ini akan berlanjut dan nanti akan ketahuan siapa yang berbohong.
“Kami tidak menuduh. Sekali lagi kami tidak menuduh, tetapi menduga perkara ini ditutup, maka kami laporkan ke Propam Polri,” tegasnya.
Safaruddin mengakui telah memiliki data untuk memperkuat dugaan ini.