Presiden Larang APBN dan APBD Dipakai Beli Barang Impor

JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak digunakan untuk membeli barang-barang impor.

Larangan tersebut bertujuan mendorong penyerapan produk dalam negeri pemerintah menggaungkan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia (BBI).

Dalam aksi afirmasi bangga buatan Indonesia tersebut terdapat komitmen pembelian produk dalam negeri oleh Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah (Pemda) dan BUMN sebesar Rp 937,2 triliun.

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah saat ini ia menegaskan agar APBN dan APBD tidak digunakan untuk pembelian produk luar negeri (impor).

“Komitmen realisasinya sudah 49 persen. Jangan sampai sekali lagi dalam posisi ekonomi yang tidak mudah ini APBN, APBD yang uangnya dikumpulkan dari pajak, bea cukai dari PNBP, dari dividen BUMN, kumpul kemudian ditransfer ke daerah, tapi belinya barang-barang impor.”

“Ada produk UMKM , produk koperasi, kenapa tidak ke sana?,” ujar Preiden dalam Pengarahan Presiden kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda, Kamis, 29 September 2022.

Presiden mengapresiasi jumlah produk dalam negeri yang sudah tayang di e-katalog. Pasalnya realisasi produk dalam negeri yang sudah tayang di e-katolog saat ini sudah melebihi target yakni 1,2 juta produk.

“Saya senang Alhamdulillah dari target yang saya berikan 1 juta akhir tahun, produk-produk UMKM dan koperasi yang masuk ke e-katalog sudah mencapai di atas 1 juta, yang sebelumnya baru 50.000,” ujarnya.

Meski capaian produk dalam negeri yang telah tayang di e-katalog melompat cukup tinggi, Jokowi meminta kepada semua kepala daerah untuk terus membina UMKM dan koperasi di setiap daerah masing-masing untuk masuk ke e-katalog.

Jokowi menyampaikan pesan kepada kabupaten/kota yang serapan produk dalam negeri yang mini untuk segera meningkatkan realisasi.

Dari paparan pada Arahan Presiden tersebut dipaparkan realisasi serapan produk dalam negeri dari 10 K/L dengan anggaran terbesar.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjadi Kementerian yang memiliki serapan tinggi yakni 72,7 persen.

Kemudian disusul Polri 70%, dan Kementerian PUPR 69,2%. Dari 10 Kementerian lembaga dengan anggaran terbesar tersebut 3 Kementerian berada di urutan bawah serapan produk dalam negerinya.

Diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika baru 7%, Kementerian Pertahanan 26,2%, Kementerian Kesehatan 32,4 persen.

Kemudian untuk provinsi dengan capaian serapan produk dalam negeri yang masih rendah ialah NTT 23%, Bali 26% dan DKI Jakarta 27 persen.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang serapan produk dalam negeri yang terendah ialah Kabupaten Paniai masih 0%, Kabupaten Yalimo 1%, Kabupaten Lanny Jaya 1 persen.

Jokowi menyebut untuk sarapan yang masih nihil diperkirakan karena belum adanya laporan.

“Mungkin yang nol ini karena belum serap produk dalam negeri mungkin dan mungkin juga belum ada laporan, sehingga tolong segera dilaporkan,” ujarnya.

Untuk BUMN serapan dalam negeri terendah yakni Perum Perhutani baru 4%, Kawasan Industri Makassar 8%, Reasuransi Indonesia Utama 13%.

Jokowi kembali menegaskan kepada kementerian/lembaga pemerintah daerah dan BUMN untuk menggunakan produk dalam negeri utamanya produk UMKM dan koperasi.

Selain menekankan penggunaan produk dalam negeri, Ia juga mengarahkan untuk Pemerintah Daerah untuk mengajak masyarakat berwisata dalam negeri.

“Ajak masyarakat kita untuk wisata di dalam negeri. Kita bisa defisit ini wisata kita, yang datang ke sini belum banyak, yang keluar malah banyak sekali. Hati-hati devisa kita bisa hari lagi, kalau kita tidak rem,” ujarnya.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT