Muskab-IV PMI Aceh Jaya pada 3 April 2023, Ini Syarat Kandidat

Calang, Jaringanberitaaceh.com – Musyawarah Kabupaten (Muskab-IV) PMI Aceh Jaya akan digelar pada 3 April 2023.

Ketua Panitia Pelaksana, Teuku Munawar SE melaporkan bahwa musyawarah kabupaten merupakan agenda lima tahunan organisasi PMI, sesuai dengan tingkatan. Seluruh tertib administrasi dan tahapan sudah dilakukan oleh panitia, termasuk persiapan acara pembukaan Muskab-IV nantinya direncanakan akan dibuka oleh Sekda Aceh Jaya sesuai arahan Pj Bupati Aceh Jaya pada pertemuan audiensi 29 Maret 2023.

“Muskab-IV PMI Aceh Jaya kali ini akan digelar di Markas PMI. Ini sesuai hasil keputusan rapat pengurus yang bertujuan untuk meningkatkan sense of place sesama relawan kemanusiaan yang akan menjadi utusan dari masing-masing perwakilan,” ujarnya di Aceh Jaya, 1 Maret 2023.

Adapun peserta dalam Muskab-IV terdiri dari utusan PMI Provinsi Aceh, Pengurus PMI Kabupaten Aceh Jaya, PMI kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya dan Perwakilan Relawan KSR dan TSR Unit Markas. Jumlah keseluruhan 13 suara.

Bagi putra dan putri terbaik Aceh Jaya yang memiliki latar belakang jiwa sosial dan kemanusiaan, silakan berpartisipasi dan ambil bagian. Syarat-syarat umum antara lain; bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, WNI, setia pada Pancasila dan UUD 1945, tidak terlibat organisasi terlarang. Patuh dan taat terhadap peraturan perundangan-undangan, menerima AD/ART, bersedia mengabdi memajukan PMI dan berdomisili dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Teuku Munawar menjelaskan syarat khusus, sesuai dengan ketentuan organisasi bakal calon harus mampu memenuhi dukungan tertulis paling sedikit 20% dari peserta musyawarah yang memiliki hak suara. Kesemua syarat-syarat tersebut dapat langsung disampaikan dan diserahkan saat Muskab berlangsung. Panitia pelaksana hanya memberikan ruang konsultasi dan informasi yang harus terpenuhi oleh setiap bakal calon.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT