LKBH STAISAR Desak Polisi Segara Proses Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Singkil, JBA – Seorang anak dibawah umur Asal desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriahm Kabupaten Aceh Singkil, Bahagia Syahputra (16) tahun Menjadi Korban Pengroyokan oleh Sekelompok anak dibawah umur pada hari Minggu, 24 Maret 2024, di Kolam Renang Podomoro Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah.

Bahagia dianiya Hingga tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan oleh masyarakat setempat ke RSUD Aceh Singkil untuk Mendapatkan Perawatan Medis.

Penganiayaan Bahagia tersebut sempat menghebohkan Media Sosial Facebook dan Instagram di kabuapaten Aceh Singkil.

Ayah Korban Memberikan Kuasa Kepada LKBH STAISAR untuk melakukan Pendampingan Hukum dan Membuat Laporan Ke Polres Aceh Singkil Pada Hari rabu 27 Maret 2024 dengan nomor STPL nomor :SKTBL/40/III/2024/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH

Muhammad Rifai SH.MH menyampaikan kepada awak media Hingga Hari ini, Senin 01 April 2024, Polres Aceh Singkil belum melakukan proses penahan ataupun penangkapan padahal identitas pelaku sudah diketahui.

“Korban sampai saat ini masih dalam Perawatan dan merasa Trauma sehingga belum bisa diambil keterangannya sebagai saksi’

Rifai juga mendesak agar perkara ini menjadi Atensi bapak Polres Aceh Singkil agar cepat diselesaikan agar Keluarga Korban mendapatkan keadilan. Karena apabila perkara ini berlalut-larut akan menimbulkan masalah baru dan prangka negative terhadap kinerja bapak kapolres di mata masyarakat Aceh Singkil.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT