BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Ratu Safiatuddin (TARASA), Minggu, 3 Juli 2022.
Peresmian RBRA TARASA ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Aceh, pusat bermain anak yang memenuhi standardisasi dan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan tersebut, tampak dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zaenoel Abidin, dr Isra Firmansyah SpA dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.
Selain itu juga ikut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan PLT Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Tampak juga hadir dalam acara itu, Bupati Aceh Selatan beserta Ketua TP PKK Aceh Selatan, Ketua PKK Aceh Timur, dan Ketua PKK Gayo Lues.
Dalam sambutannya, Dyah menyampaikan kehadiran RBRA TARASA, merupakan salah satu pemenuhan hak bagi setiap anak di Aceh, seperti yang termaktub di dalam Pasal 31 Konvensi Hak Anak Tahun 1989 di Kota New York, Amerika Serikat, yang menegaskan bahwa, Negara mengakui hak anak untuk beristirahat dan bersantai, untuk bermain dan turut serta dalam kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak, dan untuk berpartipasi secara bebas dalam kehidupan budaya dan seni.
Karena itu, kehadiran RBRA menjadi hal penting demi mewujudkan hak bermain anak, karena dapat memberikan kesempatan pada perkembangan kreativitas, imajinasi, dan kepercayaan diri anak, hal itu juga berpengaruh pada perkembangan kognitif, motorik, sosial, dan emosional mereka melalui sarana yang terintergrasi tersebut.
Dyah menjelaskan, RBRA adalah ruang atau wadah bagi anak, yang akan mengakomodir setiap kegiatan bermain mereka, dengan jaminan keamanan, nyaman, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan hal-hal diskriminatif yang dapat membahayakan anak.
Selain itu, RBRA juga dibuat untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik secara fisik, spiritual, kecerdasan intelektual, sosial budaya, serta bahasa dan komunikasi.
Karena itu, PKK Aceh selaku lembaga yang berkutat pada permasalahan hak-hak anak, bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas DP3A, Dinas Perkim Aceh, dan berkolaborasi dengan lintas sektor melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun RBRA percontohan Provinsi Aceh dengan konsep “Laboratorium Bermain”.
“Diharapkan akan menjadi laboratorium RBRA, ke depannya kita juga berharap, langkah ini dapat diikuti oleh setiap kabupaten kota di Aceh, RBRA ini nanti akan hadir di setiap gampong di Aceh” katanya.
Istri dari orang nomor satu di Aceh itu mengungkapkan, upaya yang dilakukan ini merupakan bagian dari tujuan mewujudkan komitmen Pemerintah Aceh melalui CSR, guna mendukung Aceh menuju Provinsi Layak Anak yang dengan standardisasi dan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana di ruang bermain yang ramah anak, yang memenuhi standar RBRA.
Maka itu, Dyah berharapan kehadiran RBRA dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar dan masyarakat Banda Aceh, yakni dijadikan sebagai ruang bermain sekaligus belajar yang ramah bagi anak, karena “Bermain Ya Belajar”.
“RBRA ini adalah tempat bermain terintegrasi, yang memberikan dampak baik bagi pengetahuan dasar anak, seperti terkait bercocok tanam membuat anak berpikir kritis dan tentu harapannya anak kita bisa menjadi petani milenial yang mampu mengembangkan pertanian modern. Serta menjadi wadah untuk memotivasi anak kita menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya.
Dyah, atas nama PKK Aceh, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua stakeholder dalam penyelenggaraan RBRA TARASA ini. Semoga sarana ini akan dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.