Jantho, JBA – Dosen Program Studi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh, Dr. Mansari, SH.I., M.H, menjemput tiga mahasiswa magang yang telah menyelesaikan kegiatan praktik lapangan selama satu bulan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 2 Desember 2025.
Kehadirannya disambut Kepala KUA, Hamdani, S.Ag dan pegawai yang sejak awal memberikan pendampingan intensif kepada para mahasiswa.
Dr. Mansari mengapresiasi atas penerimaan dan bimbingan yang diberikan pihak KUA. Ia menegaskan pengalaman magang di lingkungan KUA sangat penting dalam memperkuat pemahaman praktis mahasiswa terhadap tugas kelembagaan Kementerian Agama, khususnya terkait layanan pencatatan pernikahan, pelayanan administrasi keagamaan, serta praktik bimbingan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala KUA, para penyuluh, dan seluruh pegawai yang telah membimbing mahasiswa kami dengan tulus dan profesional. Pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mereka sebelum terjun ke dunia kerja,” ujar Mansari.
Kepala KUA Baitussalam, Hamdani, S.Ag, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang memberikan energi positif bagi lingkungan kerja. Ia menilai mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda memiliki antusiasme tinggi dalam mempelajari teknis layanan pencatatan nikah serta prosedur administrasi keagamaan.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut. Mahasiswa merupakan generasi penerus yang perlu memahami tata kelola pelayanan masyarakat di KUA, sehingga kelak mampu berkontribusi bagi lembaga keagamaan dan keluarga di Aceh,” kata Hamdani.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Baitusalam, Amiruddin, S.HI, yang akrab dikenal sebagai Abu Teuming, juga menyampaikan apresiasinya. Ia mengungkapkan bahwa selama satu bulan magang, ketiga mahasiswa menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti bimbingan, baik dalam pelayanan konsultasi keluarga sakinah maupun pelaksanaan penyuluhan keagamaan berbasis masyarakat.
“Semoga pengalaman ini menambah wawasan mereka tentang realitas pelayanan umat. Kami senang bisa membimbing mereka,” ungkap Abu Teuming.
Penjemputan tiga mahasiswa tersebut menjadi penutup kegiatan magang yang berlangsung lancar dan penuh kesan positif. Besar harapan bahwa pengalaman lapangan ini semakin mematangkan kompetensi mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda, terutama dalam memahami dinamika layanan pencatatan nikah dan administrasi keagamaan di KUA. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut sebagai kontribusi bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga.




