Banda Aceh – Pelaku tabrak lari yang telah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Albiadi bin Zulkifli mengaku kebingungan usai kecelakaan yang menyebabkan Muhammad Wildan meninggal dunia.
“Saya panik dan kebingungan, takut diamuk masa,” kata Albiadi, saat diinterogasi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H, Kamis (13/1/2022) di Kantor Unit Laka, Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Dicky mengatakan, seharusnya pelaku bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan dirinya. Soal kekhawatirannya akan kemungkinan diamuk massa, yang bersangkutan mestinya menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, bukan malah kabur.
Dicky juga membeberkan, dari hasil interogasi didapati informasi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki SIM B1, sesuai dengan golongan kendaraan yang ia kendarai.
Kemudian, tambahnya, berdasarkan STNK yang diamankan juga diketahui bahwa pajak kendaraan tersebut sudah habis masa berlaku sejak tahun 2018 yang lalu.
“Ia tidak ada SIM B1, pajaknya juga mati. Tentu hal ini akan menjadi catatan bagi penyidik unit Laka. Bagaimana pun yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” pungkas Dicky.
Untuk diketahui, pelaku tabrak lari yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).
Penyerahan diri tersebut setelah pengemudi dump truk BL 8507 LG berinisial AL (41) warga Aceh Besar menerima surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus laka lantas pada Selasa, 11 Januari 2022 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Red.