Dianggap Lalai Tanggulangi Wabah, Polda Aceh akan Panggil Pengelola Pasar

 

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, aparat kepolisian tidak hanya melakukan pencegahan, tapi juga penindakan hukum bagi pelanggar.

Demikian dikatakan Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy mengatakan selama ini anggota kepolisian terus memonitoring tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Protkes) dan indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran, bahkan tindak pidana yang berhubungan dengan penanggulangan wabah penyakit di pasar dan tempat berkumpulnya masyarakat di Banda Aceh.

Secara umum, ungkap Winardy, masih ditemukan pedagang dan pengunjung pasar yang belum patuh terhadap Protkes. Selain itu, belum tersedia ruang khusus penanganan Covid-19 dan belum dibentuknya tim pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar.

“Ada indikasi pelanggaran di situ. Imbauan atau spanduk hanya terpasang di beberapa tempat. Alat pengecek suhu dan tempat cuci tangan tersedia, namun tidak ada petugas yang mengarahkan,” sebutnya.

Polda Aceh akan panggil pihak pengelola pasar, UPTD dan dinas yang bertanggungjawab terhadap pasar yang ada di Banda Aceh untuk klarifikasi.

“Kita akan minta keterangannya dulu, apa di sini ada kelalaian sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 (2) UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular ‘karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya penanggulangan wabah’. Apabila terbukti maka bisa diancam dengan pidana penjara 6 bulan dan/atau denda Rp. 500.000,” jelasnya.

Selain itu, kata Winardy, bisa juga dikenakan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ‘tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan’ dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.100.000.000,-.

“Namun, kita tetap akan minta keterangannya dulu. Bagaimana pun azas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan,” pungkasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

21 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 6529 more Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you will find 47622 more Info to that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

  9. … [Trackback]

    […] There you can find 52648 more Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/dianggap-lalai-tanggulangi-wabah-polda-aceh-akan-panggil-pengelola-pasar/ […]

Komentar ditutup.