Kuala Simpang, Jaringanberitaaceh.com – Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin ST menerima 30 sertifikat tanah aset Pemkab dari Kepala Kantor BPN setempat, Ramli, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, ini bukti terbangunnya koordinasi, komunikasi, dan sinergitas yang baik antara Pemkab Aceh Tamiang dengan kantor BPN.
“Alhamdulillah. Terima kasih karena telah menyikapi serius usulan sertifikasi tanah aset Pemkab Aceh Tamiang,” sebut Insyafuddin.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan sekurangnya setengah dari total 230 bidang tanah milik Pemkab akan tersertifikasi hingga akhir masa jabatan mereka pada Desember 2022 nanti.Target tersebut realistis mengingat jumlahnya yang signifikan.
Ramli menyebutkan telah menyelesaikan 30 sertifikat tanah aset Pemkab dari keseluruhan yang diajukan, dan terus bekerja supaya target tersebut dapat tercapai.
Sementara kepala BPKD selaku Kuasa Pengelola Aset Daerah, Yusriati menyampaikan pada 2021 Pemkab melalui BPKD telah mengajukan 75 usulan sertifikasi aset tanah. Dari jumlah itu, 63 telah dikeluarkan gambar ukur/sporadik. Namun baru 30 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya.
Yusriati yang didampingi Kabid Aset, Cakra Arbas mengungkapkan dirinya optimis proses sertifikasi yang ditargetkan Pemkab mampu diselesaikan tepat waktu. (SM)