Langsa, Jaringanberitaaceh.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah meminta para kepala desa untuk mendata warga guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.
Hal itu disampaikan Taqwallah di hadapan para kepala desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Sabtu 6 November 2021. Kunjungan itu dilakukan Taqwallah dalam rangka evaluasi vaksinasi Covid-19 dan evaluasi pengelolaan dana desa.
Para kepala desa diminta mendata warga yang berusia di atas 12 tahun dan mengidentifikasi status vaksinasi mereka.
“Identifikasi status vaksinasi dengan dibuktikan sertifikat vaksin. Bagi yang belum divaksin agar diberikan pemahaman agar bisa segera divaksin,” ujar Taqwallah yang turut didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli.
Memastikan seluruh masyarakat menjalani vaksinasi, kata Taqwallah, merupakan kewajiban bersama seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa.
Taqwallah pada kesempatan itu juga memberikan sosialisasi kepada para kepala desa terkait sejumlah virus yang pernah menyerang masyarakat dan kemudian berhasil diatasi dengan vaksin.
“Seperti cacar dan polio,” kata Taqwallah.
Keberhasilan mengendalikan cacar dan polio, kata Taqwallah, harus mampu diterapkan dalam mengendalikan pandemi covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Sementara itu, Taqwallah juga melakukan evaluasi pengelolaan dana desa. Taqwallah mengimbau kepala desa untuk mempercepat pencairan dana desa tahap 1 tahun 2022.
Taqwallah mengatakan, dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, dana desa tahun 2022 dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.
Taqwallah juga mengungkapkan, tahun 2020 dan 2021, pencairan dana desa di Aceh menjadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu Taqwallah berharap kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022.
Pertemuan dengan para kepala desa di Aceh Tamiang berlangsung di aula komplek DPRK setempat. Selain kepala desa, pertemuan itu juga diikuti camat dan kepala puskesmas. Selain itu juga diikuti sejumlah pejabat pemkab setempat.
Sedangkan di Langsa, pertemuan berlangsung di gedung Cakradonya. Peserta pertemuan di Langsa juga merupakan para kepala desa, kepala puskesmas dan camat. Materi yang dibahas dalam pertemuan itu juga terkait evaluasi vaksinasi Covid-19 dan pengelolaan dana desa.
Perjalanan ke dua Aceh Tamiang dan Langsa merupakan kelanjutan dari kunjungan serupa yang dilakukan Taqwallah ke sejumlah kabupaten-kota dalam sepekan terakhir. (*)