Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) menggandeng Rumah Zakat sebagai mitra dalam Program Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi bagi kelompok usaha penerima manfaat di Aceh. Program tersebut menyasar 98 penerima manfaat yang terdiri dari 91 Usaha Kelompok Dayah dan tujuh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Aceh.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi lembaga dayah sekaligus masyarakat di sekitarnya.
Menurutnya, melalui kolaborasi dengan Rumah Zakat, kelompok penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan modal usaha, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar mampu mengembangkan unit bisnis yang produktif dengan tata kelola manajemen yang lebih baik.
“Program ini merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan kemandirian ekonomi lembaga dayah dan masyarakat sekitar. Kelompok usaha kita dorong agar memiliki unit bisnis yang produktif dengan tata kelola manajemen yang rapi,” ujar Muhammad Yunus, Banda Aceh 31 Agustus 2026.
Ia menegaskan, program tersebut menjadi salah satu bentuk optimalisasi dana infak dan sedekah agar memberikan manfaat secara produktif dan berkelanjutan.
“Bantuan yang diberikan tidak sekadar bersifat konsumtif dan jangka pendek, tetapi diarahkan agar mampu menjadi modal pengembangan usaha yang memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Representative Manager Rumah Zakat Kantor Perwakilan Aceh, Riadhi, menyambut baik kepercayaan yang diberikan BMA untuk terlibat dalam program pemberdayaan tersebut.
Riadhi menjelaskan, Rumah Zakat bertugas melakukan pendampingan secara menyeluruh terhadap kelompok usaha penerima bantuan yang telah disalurkan BMA.
Pendampingan meliputi aspek teknis dan manajemen usaha, monitoring dan evaluasi keberlanjutan usaha secara berkala, hingga fasilitasi konsolidasi data penerima manfaat.
“Rumah Zakat akan memastikan bantuan usaha yang telah diberikan dapat dikelola dan dikembangkan secara optimal oleh kelompok penerima manfaat melalui pendampingan yang berkelanjutan,” ujar Riadhi.
Program pemberdayaan tersebut tidak hanya berfokus pada satu sektor usaha. Para penerima manfaat mendapatkan pendampingan pada berbagai bidang usaha riil yang dikelola secara mandiri.
Sektor kantin menjadi salah satu usaha yang paling banyak dikembangkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian para santri. Tercatat sebanyak 53 kelompok usaha kantin dayah mendapatkan pendampingan.
Selain itu, terdapat 20 kelompok usaha di sektor peternakan, yang meliputi 11 kelompok budidaya kambing, domba dan kibas; tiga kelompok sapi; tiga kelompok ayam petelur; dua kelompok puyuh petelur; serta satu kelompok bebek petelur.
Di sektor pertanian dan perkebunan, terdapat lima kelompok usaha, terdiri dari dua kelompok budidaya cabai, dua kelompok perkebunan kelapa sawit dan satu kelompok budidaya jamur tiram.
Sementara pada sektor industri pengolahan dan kreatif, terdapat empat kelompok usaha, yakni satu kelompok usaha roasting kopi, satu kelompok produksi olahan cokelat dan dua kelompok pengolahan produk daun kelor.
Program ini juga menyasar sektor perikanan melalui satu kelompok budidaya ikan air tawar.
Adapun sektor jasa dan perdagangan komersial mencakup 15 kelompok usaha. Di antaranya dua depot air RO, empat jasa menjahit, serta masing-masing satu kelompok untuk usaha bekam dan refleksi, penjualan susu kambing, toko sembako/kelontong, minimarket, ATK dan fotokopi, toko kitab, pangkalan LPG, toko busana muslim dan toko aksesoris.
Program bantuan modal dan pendampingan tersebut mulai memberikan dampak positif bagi sejumlah penerima manfaat. Salah satunya Dayah Masyraf di Desa Keuneu-Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Pimpinan Dayah Masyraf, Tgk. Edi Fitriadi, mengatakan bantuan modal dan pendampingan yang diterima telah membawa perubahan terhadap pengelolaan usaha peternakan kambing di dayah tersebut.
“Sebelum menerima bantuan modal dan pendampingan, kondisi kandang ternak kambing kami masih sangat terbatas dan ala kadarnya. Begitu pula dengan pencatatan keuangan yang belum tertata rapi,” kata Edi.
Ia menjelaskan, bantuan modal yang diterima kemudian dialokasikan untuk merehabilitasi kandang dan menambah bibit ternak.
“Bantuan modal tersebut kami alokasikan penuh untuk rehabilitasi kandang serta penambahan bibit ternak. Saat ini, kapasitas kandang kami telah meningkat signifikan dan mampu menampung hingga 70 ekor kambing,” ujarnya.
Selain dukungan modal, Edi menyebut pendampingan selama enam bulan turut memberikan pengetahuan baru dalam pengelolaan usaha, khususnya terkait pembukuan keuangan dan strategi pemasaran.
“Selama enam bulan masa pendampingan, kami dibekali manajemen pembukuan keuangan yang rapi serta strategi pemanfaatan media sosial untuk pemasaran,” katanya.
Menurut Edi, perkembangan usaha tersebut kini tidak hanya memberikan manfaat bagi keberlangsungan ekonomi dayah, tetapi juga mulai berdampak kepada para santri dan guru.
“Alhamdulillah, hasil dari usaha peternakan tersebut kini dapat membantu santri kurang mampu, menambah insentif (kafalah) para guru, dan sebanyak 15 ekor kambing telah dititipkan kepada para guru untuk dikembangkan melalui sistem bagi hasil,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi Baitul Mal Aceh dan Rumah Zakat tersebut, program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan modal, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi penerima manfaat melalui pengelolaan usaha yang profesional, produktif dan berkelanjutan.




