Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Meuligoe Tribata Polda Aceh, Selasa 31 Maret 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, para pejabat utama Polda Aceh, panitia dan pengawas internal maupun eksternal, peserta rekrutmen, serta orang tua atau wali calon siswa.
Pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan berintegritas.
Pada tahun ini, jumlah calon siswa penerimaan terpadu anggota Polri di Polda Aceh yang meliputi jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama mencapai 2.590 orang.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi. Ia juga mengingatkan agar proses penerimaan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak mana pun.
“Saya minta kepada panitia untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intervensi. Coret mereka yang mencoba meminta bantuan atau melakukan titip-menitip. Proses ini harus bersih dan adil,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya. Ia mengimbau peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Dari dulu hingga saat ini, penerimaan Polri gratis. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh nilai hasil seleksi tersimpan secara terpusat dan diawasi ketat di tingkat pusat.
“Semua nilai tersimpan di Jakarta dan ditentukan secara objektif oleh sistem. Jika dinyatakan tidak lulus, lakukan introspeksi diri, bukan menyalahkan panitia,” katanya.
Untuk memastikan transparansi, Polda Aceh juga menyiapkan sistem pengawasan serta layanan pengaduan bagi peserta dan orang tua. Akan dibentuk Tim Penjamin Mutu yang mengawasi seluruh tahapan seleksi, serta desk informasi untuk menampung keluhan.
Kapolda Aceh menegaskan, Polri membutuhkan calon anggota yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki kualitas pendidikan yang baik.
“Kami mencari anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas, bukan hasil titipan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa peserta akan langsung didiskualifikasi apabila terbukti ada upaya titip-menitip, termasuk melalui telepon atau pesan kepada Kapolda, pejabat utama, maupun panitia seleksi.
Dalam sesi tanya jawab, seorang orang tua peserta menanyakan terkait kebijakan penilaian tambahan melalui hafalan Al-Qur’an 30 juz (tahfiz). Kapolda menjelaskan bahwa kemampuan tersebut menjadi nilai tambah sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, seorang calon siswa mempertanyakan pelaksanaan rekrutmen proaktif (rekpro) yang tahun ini hanya dilakukan di satu kecamatan. Kapolda menyebut kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta pertimbangan dari tingkat pusat.
Melalui kegiatan ini, Kapolda Aceh berharap seluruh proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.
Seluruh tahapan seleksi, lanjutnya, akan diawasi secara ketat guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan, sekaligus mengajak peserta dan orang tua untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses tersebut.




