Banda Aceh, JBA – Pergerakan Mahasiswa Islam(PMII) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian prestisius yang diraih oleh kampus tersebut. UIN Ar-Raniry berhasil menduduki peringkat kedua nasional dalam bidang hukum berdasarkan pemeringkatan Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas riset hukum di UIN Ar-Raniry semakin kompetitif dan memperoleh pengakuan di tingkat global. Penilaian SIR sendiri didasarkan pada tiga indikator utama, yakni kinerja penelitian (research), inovasi (innovation), serta dampak sosial (societal impact). Indikator tersebut mencakup produktivitas publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi (Scopus), tingkat sitasi global, hingga kolaborasi riset lintas negara.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Muhammad Afif Irvandi El Tahiry selaku Ketua Bidang Kajian Aksi dan Strategis PMII Komisariat UIN Ar-Raniry. Ia mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama, baik dari pimpinan kampus, dosen, maupun mahasiswa.
Menurutnya, peringkat nasional ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di UIN Ar-Raniry terus berkembang dan mampu bersaing dengan kampus lain yang ada di Indonesia, khususnya pada bidang hukum.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran para pemimpin kampus yang terus berusaha meningkatkan baik dari mutu pendidikan, memperbaiki sistem akademik, serta mendorong budaya belajar yang lebih.
PMII UIN Ar-Raniry berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan. Kampus diharapkan terus memperkuat kualitas pendidikan, meningkatkan riset, dan mencetak lulusan yang berkualitas serta siap menghadapi tantangan zaman.
Sebagai organisasi mahasiswa, menyatakan siap untuk terus mendukung kemajuan kampus. Mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar, tetapi juga ikut berperan dalam menjaga dan mengembangkan kualitas pendidikan.
Prestasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pencapaian yang lebih baik ke depan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang ada di Indonesia khususnya di Aceh.




