Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, kepolisian telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan.
Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resminya, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation. Langkah tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih.
Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
Selain itu, Polri juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman serta analisis terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Johnny Eddizon Isir.
Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.




