Lampu Jalan Kota Banda Aceh Padam Gegara Kabel Listrik DLKH3 dicuri

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com- Pria asal Pidie yakni HS (35) kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian kabel listrik milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda aceh.

Sejumlah lampu penerangan jalan Kota Banda Aceh, sempat padam beberapa hari lalu. Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkapkan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mr Mohd Hasan pada 7 Maret 2025 lalu.

Di mana warga melihat, tersangka HS sedang membongkar atau memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar kawasan wilayah Kutaraja.

Saat mendengar laporan warga Personel Polsek Lueng Bata langsung ke lokasi dan menyaksikan pelaku sedang menggulung kabel listrik dan dinaikkan ke becak miliknya.

“Dari hasil laporan warga, kini pelaku HS serta becak dan gulungan kabel sepanjang 50 meter yang dicuri telah kita amankan. Kasus ini pun masih dalam pengembangan lanjutan, karena masih ada pelaku lainnya. Untuk saat ini pelaku ditahan dirutan Polsek Lueng Bata,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa, 11 Maret 2025.

lanjut Fadilah lokasi rawan pencurian meliputi Jalan Tgk Imum Lueng Bata, mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer, dan SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh serta Aceh Besar.

Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, di kawasan Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada serta Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.

Lanjutnya, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan.

“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” tutur Fadilah.

Selain pelaku HS, pelaku lainnya sempat ikut diamankan. Sebelumnya mereka merupakan sekelompok anak di bawah umur.

Diduga mereka ikut terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.

“Untuk yang ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dan pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” tutup Fadilah.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT