Banda Aceh, JBA – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Aceh bekerja sama dengan DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesai (BKPRMI) Aceh akan menggelar Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki.
“Kegiatan ini bertujuan menyemarakkan malam takbiran dengan nuansa islami, serta mempererat ukhuwah islamiyah di kalangan masyarakat Aceh,” ucap Ketua Umum BKPRMI Aceh sekaligus penanggung jawab kegiatan pawai, Dr. Mulia Rahman, di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.
Adapun mekanisme dan persyaratan grup peserta:
1. Setiap grup peserta terdiri 40 sampai 50 orang, dengan peserta khusus laki-laki;
2. Koordinator grup wajib melampirkan fotokopi KTP dan NPWP serta membawa buku rekening Bank Aceh Syaria atas nama masjid, meunasah, organisasi, gampong, atau lembaga terkait saat technical meeting;
3. Pembaca takbir (syeikh) tidak boleh berasal dari juara 1, 2, dan 3 cabang MTQ Tilawah regular yang dilaksanakan pemerintah baik di tingkat provinsi maupun nasional;
4. Pembaca takbir/syeikh wajib melampirkan KTP dan jumlah syeikh dalam satu grup maksimal lima orang. Dokumen ini diserahkan saat technical meeting;
5. Technical meeting serta penyerahan daftar nama peserta sesuai dengan yang tampil akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 13.30 WIB di Aula VIP Masjid Raya Baiturrahman;
6. Kendaraan hias yang diperbolehkan dalam pawai adalah mobil berukuran L300 atau kendaraan roda empat sejenis. Mobil yang tidak sesuai standar atau mengganggu ruas jalan akan dikenakan pengurangan nilai. Kendaraan harus berada di lokasi kegiatan setelah salat Ashar mulai pukul 16.50 WIB hingga sebelum salat Magrib;
7. Pelepasan group peserta dilakukan di depan Menara Utama Masjid Raya Baiturrahman pada malam Hari Raya Idul Fitri 1446 H oleh Gubernur Aceh. Semua peserta diwajibkan mengikuti salat Isya berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman sebelum pawai dimulai;
8. Setiap grup peserta akan memperebutkan posisi juara 1, 2, dan 3, harapan 1, 2, dan 3, serta satu juara favorit;
9. Setiap group peserta yang memenuhi persyaratan akan menerima dana pembinaan sebesar Rp. 1.500.000. Namun, group peserta yang memenangkan juara 1, 2, 3, harapan 1, 2, 3, serta juara favorit hanya akan mendapatkan piala/tropi dan hadiah uang lomba, tanpa mendapatkan dana pembinaan kepesertaan;
10. Komplain dari peserta atau grup diterima sebelum pengumuman pemenang oleh dewan hakim, dengan syarat diajukan dalam bentuk surat resmi yang jelas identitasnya;
11. Pengumuman pemenang dilakukan setelah sidang dewan hakim.
Bagi group peserta yang ingin mendaftar silakan menghubungi panitia pada nomor contak 085372888806/ 082230181966.