Calang,JBA – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRK Aceh Jaya, yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Pandangan Fraksi-Fraksi DPRK terhadap empat rancangan qanun, serta persetujuan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Murtala menekankan makna strategis rapat paripurna ini dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, mengurangi risiko bencana, serta mendorong pembangunan sektor unggulan daerah. Beberapa rancangan qanun yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
1. Rancangan Qanun tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, yang bertujuan memberikan panduan sistematis dalam penamaan jalan dan fasilitas umum untuk memperkuat identitas budaya lokal Aceh Jaya.
2. Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam manajemen risiko bencana, guna menghadapi potensi bencana yang ada di daerah ini.
3. Rancangan Qanun tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintahan, agar lebih transparan dan akuntabel.
4. Rancangan Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2023-2038, yang bertujuan mengembangkan sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Selain itu, rapat juga membahas persetujuan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran daerah mendatang.
Pj. Bupati Murtala mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada beberapa prioritas pembangunan, antara lain penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan standar pelayanan minimal (SPM), pembangunan sektor pertanian dan perikanan, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Anggaran yang telah disusun ini mencerminkan komitmen kita untuk mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak dan relevan bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujar Murtala.
Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Jaya, khususnya Badan Legislasi, yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam merancang qanun serta menyusun dokumen anggaran dengan dedikasi tinggi. Sebagai langkah lanjut, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan APBK Aceh Jaya Tahun 2025 tepat waktu, dan berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRK dapat terus terjalin untuk membangun Aceh Jaya yang lebih maju.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Murtala mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memajukan Aceh Jaya, dengan mengedepankan prinsip “bergerak maju bersama” demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Sekretaris DPRK Aceh Jaya, Dandim 0114/Aj, Kajari Aceh Jaya, Ketua MPU Aceh Jaya, Ketua MAA Aceh Jaya, para Anggota DPRK Aceh Jaya, para Kepala SKPK, Para Camat, dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu, Wakil ketua I DPRK Aceh Ja, Irwanto NP, mengucapkan terima kasih kepada para Ketua dan Anggota Komisi DPRK Aceh Jaya, Anggota Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten, para Kepala SKPK, serta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan.
“Semoga segala pertimbangan, kebijakan, dan keputusan yang telah diberikan senantiasa dilandasi niat tulus untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.” Tutup Irwanto. NP.
Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya