Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Ketua Panitia Focus Group Duskusi (FGD), Heri Safrijal STP MAP mengatakan FGD; Kiprah LKMS Mahirah Muamalah dalam Membantu Ekonomi Masyarakat Banda Aceh harus mampu menggali dan melahirkan potensi ekonomi di Banda Aceh melalui kiprah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) PT Mahirah Muamalah.
“Mahirah Mualah harus bisa buming bukan hanya di ibu kota provinsi, tetapi ke seluruh Aceh. Ini penting sebagai edukasi lebih luas,” ujar Heri saat laporan panitia, di 3 In 1, Banda Aceh, Selasa, 14 Maret 2023.
Menurutnya, FGD tesebut sangat positif, demi mewujudkan dan melejidkan ekonomi dengan kiprah Mahirah Muamalah, sehingga mampu menekan inflasi di Banda Aceh.
Sementara Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar mengatakan LKMS Mahirah Muamalah harus terus memberdayakan masyarakat dalam peningkatan ekonomi. Maka program FGD ini perlu diapresiasi untuk memperkenalkan lembaga keuangan tersebut, sehingga orang-orang sayang pada Mahirah Muamalah.
“Jika sudah sayang, tentu sudah ikut berkontribusi sesuai peran masing-masing,” kata Bachtiar saat membuka acara yang dihadiri pemuda dan masyarakat Kota Banda Aceh.
Sebenarnya, kata Bachtiar, Mahirah Muamalah adalah solusi bagi semua masyarakat. Semua masalah dapat diselesaikan oleh lembaga ini. Ke depan, Mahirah Muamalah harus menjemput bola untuk memperluas manfaat.
Bachtiar berharap peserta memberikan sumbangsih ide, termasuk tenaga jika dibutuhkan, sehingga lembaga ini terus menggelorakan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama PT Mahirah Muamalah, T Hanansyah SE MSi mengatakan LKMS Mahirah Muamalah persis seperti bank dan lembaga nonbank, yang menerapkan prinsip syariah.
Ia berharap masyarakat tidak meragukan Mahirah Muamalah, sebab sudah siap dari semua sisi, termasuk ketersedian dana yang semakin meningkat.
“Kehadiran Mahirah Muamalah untuk mempermudah proses pemberian manfaat bagi warga Banda Aceh,” jelas T Hanansyah saat mengisi materi FGD.
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan rentenir perlu ditiru, bukan sisi haramnya, tetapi cara dia bergerak cepat dan gesit untuk mendapatkan nasabah dan mencairkan dana.
Selain itu, katanya, Mahirah Muamalah ada program maskawin bagi pemuda yang ingin menikah, namun kekurangan mahar. Bagi yang membutuhkan bisa datang ke Mahirah Muamalah, tentu sesuai prosedur.
“Akad yang digunakan sewa,” tegasnya.
Pemateri yang dihadirkan Ketua Dewan Syariah (DSI) Aceh, Prof Dr M. Shabri Abd Majid MEc.