Ternak Sitaan Akan Dilelang Satpol PP Aceh Jaya, Ini Jadwalnya

Calang, Jaringanberitaaceh.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan pelelangan terhadap ternak yang terjaring oleh petugas.

Kepala Satpol PP-WH Kab Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan, Razali sebagai anggota Tim Pelelangan Ternak melaporkan bahwa jadwal pelelangan dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2023.

Adapun ternak yang masuk dalam lelang merupakan ternak yang terjaring/ditangkap oleh petugas pada tanggal 22 November 2022 dan 01 Desember 2022 sebanyak lima ekor kambing telah melewati jatuh masa tebus, yaitu melebihi dari tujuh hari sejak dilakukan penangkapan.

Panitia membuka pelelangan secara langsung dan terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh Jaya yang berminat dan memenuhi syarat.

Razali menambahkan objek lelalng dapat melihat melalui pengumuman melalui media sosial atau melihat langsung pengumuman di Satpol PP-WH Aceh Jaya.

“Bagi masyarakat yang berminat silakan memenuhi dan melengkapi persyaratan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang,” tutup Razali

Proses lelang dilakukan berpedoman pada Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.