Kemenag Tegaskan, Tidak Ada Lembaga Sertifikasi Halal Selain BPJPH

Makassar – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan tidak ada lembaga sertifikasi halal selain BPJPH Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Sekretaris BPJPH Arfi Hatim saat membuka Workshop SIHALAL, di Wisma Bir Ali Asrama Haji Makassardi, Sulawesi Selatan, Jum’at, 23 September 2022.

“Tidak ada satu Lembaga pun yang mengeluarkan sertifikasi halal selain BPJPH Kementerian Agama, jikalau pun ada, itu palsu,” tegas Arfi di hadapan sekitar 100 pelaku usaha yang menghadiri workshop.

Penegasan ini perlu disampaikan, karena menurut Arfi, masih ditemukan pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal pada aplikasi yang dikelola Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bukan pada SIHALAL. Kondisi ini membuat pengajuan pelaku usaha tidak dapat diproses menjadi sertifikasi halal.

“Kemudian mereka datang ke BPJPH setelah mendapatkan Ketetapan Halal (KH). Namun, dengan berat hati kami tidak bisa mengeluarkan sertifikasi halal (SH), karena mereka tidak mendaftar melalui SIHALAL sejak awal,” ungkap Arfi.

“Kalau mereka mau mendapatkan sertifikat halal, maka pelaku usaha wajib mengulang proses pengajuannya dari SIHALAL,” sambungnya.

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak akan mengeluarkan sertifikat halal (SH) bila pelaku usaha belum mendaftar di Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Samsu Niang mendukung langkah tersebut.

“Kami akan dorong terus pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal ini, hal ini terafirmasi dengan anggaran BPJPH yang pada tahun 2023 nanti naik mencapai 70 % dari tahun sebelumnya, maka dari itu ayo kita manfaatkan fasilitasi ini dengan baik di Sulawesi Selatan,” terang Niang.

Workshop Aplikasi SIHALAL yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Khaeroni, serta jajaran Satgas Halal Provinsi Sulawesi Selatan ini  diikuti tak kurang dari 100 pelaku usaha se-Kota Makassar, dan jadi gelaran keempat pada 2022.

“Kami sebagai pelaku usaha industri rumahan sangat berharap dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan pemerintah (BPJPH) juga sosialisasi seperti ini, karena tujuan kami ingin masuk ke toko oleh-oleh di daerah kami agar bisa bersaing produk gula aren kami,” ungkap Baso Ardianti pelaku usaha gula aren berasal dari Kabupaten Wajo, yang berjarak lebih dari 200 KM dari Kota Makassar.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT