Karang Baru, Jaringanberitaaceh.com – Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra menghadiri peluncuran Kampung Kesehatan sebagai Kampung Demokrasi di Kantor Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Kamis 15 September 2022.
Asra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Demokrasi pada dasarnya untuk mencapai pelaksanaan Pemilu yang mandiri dan bebas, jujur dan adil. Oleh karenanya diperlukan lembaga yang berperan mengawasi pelaksanaan Pemilu dan perundang-undangan.
“Saat ini yang penting adalah bagaimana kita harus menerapkan rasa malu untuk yang menerima uang (suap) dan yang memberi karena pada dasarnya yang dapat merusak demokrasi itu sendiri ialah orang yang diharapkan menegakkan demokrasi. Tentunya harapan kita bahwa Kampung Kesehatan dapat menjadi pilot project yang tidak hanya sekedar agenda program kerja yang harus dilaksanakan,” katanya.
Anggota Bawaslih Aceh Nyak Arif Fadillah menerangkan, sebelum dirinya meluncurkan Kampung demokrasi, pihaknya telah membentuk 10 Kampung demokrasi dari 10 Kabupaten di Aceh, salah satunya Kampung Kesehatan ini dan berharap dapat membentuk masyarakat yang demokratis.
lanjut Asra, ciri-ciri masyarakat yang demokrasi yaitu selalu bermusyawarah, saling menghormati dan menghargai
konstitusi yang menjamin hak warga negara dan partisapsi rakyat dalam menyampaikan aspirasi.
“Dan yang perlu sekali diingat, bahwa dalam Kampung Demokrasi yaitu harus taat kontitusi dan hukum, agar pelanggaran-pelanggaran pemilu tidak terjadi”, ungkapnya.
Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang Sayed Mahdi dalam laporannya juga mengatakan, tujuan dari terbentuknya Kampung demokrasi ini ialah untuk meningkatkan pemahaman terkait pemilu serta terciptanya peran aktif masyarakat dalam menghadapi pemilu mendatang.
Selain itu pula, pada sambutan Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran, mengatakan bahwa pembentukan Kampung Demokrasi ini telah direncanakan dan menjadi program nasional.
“Dengan ini, tentunya kita berharap dapat mengajak masyarakat menghadapi pemilu, semakin besar pengetahuan masyarakat tentang pemilu maka akan semakin sedikit pelanggaran yang terjadi. Serta memberikan pemahaman kepada masayarakat bahwa pemilu itu penting,” ujarnya.***