BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (Pema) langsung memutus mitos negatif perusahaan daerah—selain sektor perbankan—yang selama ini diklaim sebagai penguras dana daerah. PT Pema yang baru berdiri selama tiga tahun, berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp52,065 miliar dan memperoleh laba bersih sebesar Rp43,133 miliar, di tahun 2021. Data ini secara langsung menunjukkan trend positif perkembangan PT Pembangunan Aceh yang sangat signifikan, di usianya yang baru menginjak 3 tahun.
Setelah disisihkan keuntungan untuk pengembangan modal selanjutnya secara proporsional dan terukur, akhirnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan manajemen PT Pema menyerahkan deviden keuntungan kepada Pemerintah Aceh selaku owner plus pemegang saham pengendali (PSP) sebesar Rp21,6 miliar. Satu hal yang selama ini sulit direalisasikan.
Meski demikian, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan seluruh jajaran PT PEMA untuk tidak cepat berpuas diri, dan tetap fokus untuk terus meningkatkan kinerja manajemen.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Deviden PT Pembangunan Aceh tahun buku 2021 kepada Pemerintah Aceh, di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 13 Juni 2022.
“Penyerahan deviden sebesar Rp21 miliar lebih ini, menunjukkan progres yang signifikan. Meski demikian, jajaran direksi jangan cepat berpuas diri, sebab masih banyak tugas berat yang menanti di depan. Oleh karena itu, jajaran direksi harus lebih profesional dalam bekerja, sehingga kekhususan Aceh dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dapat kita manfaatkan untuk peningkatan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Nova berpesan.
Penyerahan deviden senilai Rp21,659 miliar itu dilakukan langsung oleh Direktur PT Pembangunan Aceh Zubir Sahim, kepada Pemerintah Aceh, dalam ini Gubernur Nova Iriansyah.
“Selamat kepada PT Pembangunan Aceh yang tahun ini genap memasuki usia tiga tahun. Pada tahun ketiga ini PT PEMA dapat menyetorkan Dividen periode tahun 2021 sebesar Rp21,659 miliar. Mudah-mudahan semangat bekerja jajaran direksi PT PEMA terus meningkat, sehingga misi menjadikan PT PEMA sebagai perusahaan yang semakin profesional dan menjadi andalan pemasok pendapatan daerah dapat terwujud secara maksimal,” kata Gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengingatkan bahwa usia 3 tahun merupakan usia yang relatif sangat muda, bagi sebuah perusahaan daerah. Untuk itu, Gubernur mengingatkan seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga perusahaan daerah ini, agar bisa terus berkembang dan maju untuk menjadikan Aceh menjadi lebih baik, lebih hebat dengan sumbangsih yang lebih konkret bagi Aceh.
“Oleh Karena itu, jajaran direksi PT PEMA dituntut untuk bisa terus meningkatkan pengelolaan perusahaan ini dengan sebaik-baiknya. Manajemen yang baik, mutlak dibutuhkan perusahaan mengingat tanggung jawab yang dijalankannya sangat besar,” imbuh Nova.
Kehadiran PT PEMA, sambung Gubernur, merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017, perusahaan ini diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah.
“Meski usia perusahaan ini masih relatif muda, namun kita optimis Direksi PT Pembangunan Aceh mampu bekerja lebih baik lagi guna menyiapkan langkah dan strategi yang tepat untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut,” kata Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, sejak awal terbentuknya, PT PEMA sebagai perubahan dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang ditandatangani pada 5 April 2019, dirinya sangat optimis perusahaan ini dapat menunjukkan peran strategis dalam pembangunan di Bumi Serambi Mekah.
“Terbukti setelah tiga tahun berlalu, kinerja PT PEMA sangat memuaskan. Perusahaan ini mampu menjalankan kegiatan bisnis yang strategis di Aceh. Antara lain, terlibat dalam Pengelolaan Kawasan Migas Wilayah Kerja B melalui anak perusahaannya, yakni PT Pema Global Energi. Hal ini tidak terlepas dengan peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Aceh,” kata gubernur.
PT. Pembangunan Aceh juga menjadi pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong; Terlibat dalam Trading Sulfur di kawasan produksi Migas Wilayah Kerja A dan Wilayah Kerja NSO, perusahaan ini juga berperan dalam Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase.
Saat ini, PT PEMA juga sedang dalam proses mendapatkan participating interest 10 persen untuk kawasan Migas Wilayah Kerja A, Wilayah Kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe. Bahkan PT Pembangunan Aceh juga tampil sebagai pemain penting dalam pengelolaan Geothermal Energi Seulawah serta pemanfaatan sejumlah asset idle Pemerintah Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur juga berpesan agar PT PEMA segera merealisasikan penyetoran 30 persen saham yang tertunda kepada Perta Arun Gas.
“Terimakasih atas kerjasama yang kita jalin selama ini. Mari terus kita kuatkan kerjasama dan kolaborasi di semua lini, agar Aceh semakin maju dan berkembang di masa mendatang. Dan sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada PT PEMA yang telah mampu melakukan penyetoran dividen kepada Pemerintah Aceh,” pungkas Gubernur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Rektor Unsyiah Prof Marwan, Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib, Ketua Kadin Aceh Muhammad Mada, Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Aceh Mahdinur, Kepala Biro Umum Adi Dharma serta sejumlah Kepala SKPA terkait lainnya.