Calang – Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kapolres Aceh Jaya ABKP Yudi Wiyono meninjau langsung Pos penyekatan mobilisasi hewan ternak di perbatasan Aceh Jaya – Aceh Barat, Jumat, 27 Mei 2022.
Yudi Wiyono mengatakan, pos penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi atau mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing baik yang masuk maupun keluar wilayah Aceh Jaya.
“Sebagai upaya pencegahan, kendaraan yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelas Yudi.
Hal itu, lanjutnya, dimaksudkan memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Aceh Jaya, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.
Yudi berharap, seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Iduladha nanti.