Kapolres Aceh Jaya Salurkan Bantuan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Nelayan

Calang – Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada pelaku usaha mikro (pedagang kaki lima, warung) dan nelayan di Mapolres setempat, Rabu, 23 Maret 2022.

Bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN) tahap I tahun 2022 tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk membantu mengentaskan kemiskinan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam rilisnya, Yudi Wiyono mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui kepolisian untuk pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19 serta belum tercover dari program pemerintah yang lain.

“Bantuan ini dari Pemerintah Pusat. Namun penyalurannya melibatkan Polri. Di Aceh Jaya sendiri ada 786 orang calon penerima dan masing-masing mendapatkan Rp600 ribu,” jelas Yudi.

Di tempat penyaluran, Tim Urkes Polres Aceh Jaya juga menggelar vaksinasi kepada para penerima bantuan baik yang belum vaksin sama sekali maupun vaksinasi lanjutan dosis II dan booster.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT