Aceh Besar,JBA – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Khalid Wardana, melakukan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Cot Glie pada Kamis (21/8/2025).
Dalam arahannya, Khalid Wardana menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya hadir untuk mengisi absen, tetapi benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Keberkahan sebagai seorang ASN itu terletak pada kedisiplinan dan keikhlasan dalam bekerja, bukan hanya sekadar hadir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khalid Wardana mengingatkan ASN agar terus meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat jumlah penyuluh PNS maupun penghulu di Aceh Besar semakin berkurang. “Penyuluh PNS kini semakin sedikit, begitu juga penghulu hanya tersisa beberapa orang saja, khususnya di Aceh Besar. Karena itu ASN perlu meng-upgrade kemampuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan masjid. Khalid Wardana mendorong setiap masjid untuk segera mengurus ID masjid, serta mendaftarkan masjid yang sudah layak menjadi masjid jamik agar memudahkan masyarakat dalam beribadah. “Banyak masyarakat kesulitan menjangkau masjid di kecamatan karena jarak yang jauh, sehingga penetapan masjid jamik baru sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah-tanah wakaf. Hal ini, katanya, merupakan langkah strategis untuk menjaga aset wakaf dari potensi sengketa. “Tanah wakaf harus kita lindungi secara hukum melalui AIW agar manfaatnya benar-benar terjaga bagi umat,” tegas Khalid Wardana.
Monitoring tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN di lingkungan Kemenag Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.