Dr Iqbal: Jemaah Haji yang Tertunda Berangkat 2022 jadi Prioritas

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg menyatakan pihak dan jajarannya saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan dan skema mitigasi pemberangkatan jemaah haji tahun 1444 H/2023 M.

Ia menjelaskan prioritas jemaah yang berangkat kali ini mengacu kepada calon jemaah haji yang tertunda sebelumnya ditambah dengan jemaah regular sesuai urutan antrean keberangkatan.

“Jamaah usia 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada tahun 2022 akan menjadi prioritas pada pemberangkatan musim haji tahun 1444 H/2023 M. Insyaallah, tahun ini jamaah usia di atas 65 tahun, menjadi prioritas,” kata Dr H Iqbal didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Arijal MSi, di Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 21 Januari 2023.

Menurutnya, persiapan perlu dilakukan sematang mungkin, dan pada akhir tahun kemarin juga telah diakukan koordinasi dengan seluruh Kemenag kab/kota untuk sinkronisasi dan persamaan persepsi dalam pelayanan tahun ini.

“Alhamdulillah, perjalanan haji dan umrah perdana pascapandemi, tahun 2022 lalu berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya.

Prioritas jemaah yang berangkat kali ini mengacu kepada calon jemaah haji yang tertunda sebelumnya ditambah dengan jemaah regular sesuai urutan antrean keberangkatan. Bahkan, penyelenggara haji Indonesia mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia mendapatkan penghargaan tertinggi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pelayanan kepada jemaah haji, khususnya lagi dalam penyediaan aplikasi Haji Pintar.

Selain itu, hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) yang  dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks sangat memuaskan dan untuk kali pertama, tembus di angka 90.

Karenanya, kata Iqbal, tahun 2023 ini kami tetap fokus mempertahankan dan meningkatkan layanan terbaik dan maksimal kepada jamaah, dimulai dari embarkasi di Aceh.

Harapannya, masyarakat, khususnya jemaah untuk mengikuti informasi yang disebarkan oleh pihak yang berwenang, terkait haji dan jangan percaya hoaks.

“Tahun ini pemberangkatan jemaah haji Indonesia, 100 persen, dan tidak ada pembatasan usia,” sebutnya.

Provinsi Aceh mendapat kuota 4.300 orang jemaah haji, dan masa tunggu pada fase normal pasca pandemi mencapai 32 tahun, dengan jumlah pendaftar di Aceh hingga 131.171 orang.

Sementara Arijal menjelaskan di Bidang Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan semua elemen yang terlibat dalam perhajian untuk menyediakan layanan yang murah, mudah, dan berdampak langsung kepada jamaah, dan pelaksanaan manasik haji dilakukan lebih dini.

Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada para jemaah dan meminta mereka tetap konsisten melakukan manasik secara teratur dan menjaga kesehatan.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT