Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Politisi Aceh, Tgk H Musannif Sanusi SE mengatakan sebagai akademisi, rektor UIN Ar-Raniry bisa mengusul penelitian untuk mendapatkan data valid, sehingga polemik syariat Islam gagal tidak menjadi bola liar.
Menurutnya, jangan hanya berdasarkan hasil pengamatan di pasar ada penyembelihan ayam yang tidak membaca nama Allah, lalu berasumsi syariat Islam di Aceh gagal.
“Tak cocok akademisi berpikir seperti itu,” tegasnya, saat mengisi kajian Tastafi Banda Aceh berkerja sama dengan DPP ISAD Aceh, HIPSI Aceh dan Hotel Kyriad Muraya dengan tema “Syariat Islam Gagal, Asumsi atau Fakta?” di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis malam, 18 Agustus 2022.
Menurutnya, penerapan syariat Islam tidak bisa dikatakan gagal, walaupun belum berhasil seperti yang diinginkan oleh syariat Islam itu sendiri.
Perwakilan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Abdul Razak menilai pernyataan syariat Islam gagal perlu dicermati kembali, dikaji kembali, jangan karena aspek kecil, lalu menggiring opini sehingga menimbulkan polemik dalam masyarakat.
“Banyak hal sudah dilakukan sebagai upaya implementasi syariat Islam di Aceh,” tegasnya.
Ia mengakui, pelaksanaan syariat Islam memang belum sempurna, karenanya mari sama-sama mendukung syariat Islam, dan mempelajari regulasi syariat Islam.
Sementara anggota DPRA, Tgk Muhammad Yunus berharap syariat Islam mengarah pada pembinaan bagi generasi Aceh. Perlu juga memasukan materi-materi syariat Islam dalam kurikulum sekolah atau madrasah, supaya generasi paham dan makin sadar pentingnya syariat.
“Rencananya, 2023, DPRA akan menyusun perubahan qanun pendidikan, supaya bisa memasukkan materi syariat Islam ke sekolah,” tegasnya.
Akademisi Aceh, Dr Sarina Aini Lc MA menyebutkan sejak pemberlakuan syariat Islam di Aceh banyak perubahan positif di kalangan perempuan. Karenanya penerapan syariat Islam tidak boleh digeneralisir. Tapi tetap berupaya memperbaiki implementasi syariat Islam jika belum optimal.
“Pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak boleh gagal,” tegasnya.
Sementara Dr T Zulkhairi MA mengakui kurikulum di sekolah belum menyentuh esensi syariat Islam, bahkan yang ada di sekolah buku-buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI ) yang tidak mewakili materi syariat Islam. Hal ini menjadi alasan banyak anak Aceh tidak tahu syariat.
“Pendidikan Aceh belum diarahkan pada pendidikan syariat Islam, yang ada di sekolah materi umum, hanya sedikit materi PAI,” jelas akademisi UIN Ar-Raniry.
Stakholder di Aceh, tegas T Zulkhairi, belum memiliki keseriusan untuk penerapan syariat Islam. Maka persoalan seperti ini sangat selaras dengan gagasan rektor UIN Ar-Raniry.
Pemateri terakhir, Tgk Masrul Aidi mengatakan Aceh pionir syariat Islam di Indoensia, dan keberhasilan Aceh ujung tombak bagi yang ingin menerapkan syariat Islam di provinsi lain.
“Jadi apa yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita sempurnakan,” ajaknya.
Kajian yang digelar secara kolaborasi ini menghadirkan politisi Aceh Musannif Sanusi, akademisi Dr Sarina Aini Lc MA, Dr T Zulkhairi MA, anggota DPRA Tgk Muhammad Yunus dan unsur Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Abdul Razak dan Tgk Masrul Aidi. Kegiatan ini untuk mencari titik temu terkait statemen Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg yang menyatakan syariat Islam di Aceh gagal.