Jakarta, Jaringanberitaaceh.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Suprianto ST bersama dua Wakilnya Fadlon SH dan Muhammad Nur, resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan usulan tersebut diterima oleh
Direktur Jenderal Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Drs Andi Batara Lifo MSI
Di dampingi oleh
Ibu Maria Ivonee Tarigan, SPMM
dan Eka Sastra Efendi, SH Pada hari Kamis pukul 15:30 wib. 17/ Nov/2022.
Dalam surat Nomor 2542/800 Perihal Usulan Calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang tertanggal 15 November 2022 tertera tiga nama yang diusulkan.
1. Meurah Budiman Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham)
2. Mahyuzar jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Data di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat
3. Iskandar jabatan Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon mengatakan bahwa hanya tiga nama yang telah kami berikan.
“Ada tiga nama yang diusulkan, dan itu sudah kita serahkan hari ini ke Kemendagri di Jakarta,” kata Fadlon.
Mengingat masa jabatan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil,SH, M,Kn akan berakhir pada 28 Desember 2022 mendatang, oleh sebab itu, untuk mengisi kekosongan, Kemendagri akan menunjuk Pj Bupati di kabupaten itu hingga Pilkada 2024 mendatang.